Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bentengi Desa Pakraman Kelola Parkir, Pemkab KLungkung Rancang Perda

Bali Tribune/ Kadishub Nyoman Sucitra
balitribune.co.id | Semarapura - Menyikapi pro kontra pengelolaan parkir oleh Desa Pakraman disikapi secara bijak Pemkab Klungkung. Dalam waktu dekat ini, pemkab setempat berencana merancang Perda yang mengatur pola penerimaan retribusi parkir melibatkan Desa Pakraman.
 
Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Perhubungan Klungkung, I Nyoman Sucitra di ruang kerjanya, Selasa (18/6) kemarin. Menurutnya Pola kerja ini diterapkan untuk mendisiplinkan masyarakat serta tidak parkir sembarangan dibadan jalan. 
 
“Karena hal ini dapat menganggu arus kepadatan lalu lintas serta tidak terjadi krodit karena persoalan parkir ini. Apalagi di sepanjang jalur Kota Semarapura, yang kerap membuat jalur lalu lintas krodit. Selain itu, juga mempercepat proses penyediaan tempat parkir oleh desa di dekat lokasi objek wisata,” tegasnya.
 
Menurut dia, di kawasan objek wisata, areal parkir merupakan kebutuhan Desa Pakraman setempat untuk bisa menata tempat itu. Selain itu, lahan parkir yang dikelola pemerintah daerah saat ini juga terbatas.
 
“ Selama ini, sudah ada beberapa desa yang siap dengan pola ini. Namun, untuk kita merancang regulasi untuk mengatur nilainya pembagiannya, ini yang membutuhkan pembicaraan lebih jauh. Apakah nanti prosentasenya, pemerintah daerah 70 persen, desa adatnya 30 persen. Ini bisa diatur lebih lanjut dalam peraturan bupati," terang Sucitra. 
 
Jika itu bisa direalisasikan lanjut Sucitra, maka Desa Pakraman memiliki rasa tanggung jawab untuk ikut mengelola parkir dengan baik, berikut penyediaan SDM nya. Bahkan, bebas dari kesan pungli, karena sudah menjalin kerjasama langsung dengan pemerintah daerah dengan regulasi yang jelas bisa dipertanggung jawabkan.
 
Ia juga menyatakan saat ini Dinas Perhubungan sedang mencari formula untuk bisa memberikan peluang kepada Desa Pakraman untuk pengelola parkir masing-masing diharapkan ada desa yang menunjang atau tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan yang ada di atasnya seperti Peraturan Bupati atau Perda sementara di masing-masing instansi ada pemungutan parkir itu dikelola oleh masing-masing objek tersebut seperti rumah sakit atau pasar koperasi permasalahannya seberapa kuat pedes itu dengan peraturan yang ada diatasnya.
 
"Beberapa desa adat sudah siap menerapkannya. Seperti desa yang ingin mengelola parkir di Kawasan Pantai Klotok dan desa adat di seputaran Kota Semarapura," tambah Sucitra.
 
Sementara Kabid lalu lintas dan Perhubungan Klungkung Made Arta ditempat terpisah dihubungi menyatakan bahwa Dinas Perhubungan hanya mengelola parkir di terminal sementara di pelabuhan tradisional seperti di Tribuana itu dikelola oleh masing-masing desa pakraman. Cuma untuk legiltasnya ke depan akan dicarikan solusi dirancang perda atau Perdes untuk bisa pungutan itu sepenuhnya dilaksanakan dan dipertanggung jawabkan oleh desa pakraman setempat.
 
“ Nantinya berapa besaran retribusi parkir ini dipungut seperti apa regulasinya kita sedang rancang peraturannya terlebih dahulu agar pungutan itu legal,” Ujar Made Arta. Sebagai ilustrasi penerimaan dimana Pemkab KLungkung memasang target pemasukan parkir untuk tahun 2018 ini sebesar Rp 930.278.000 sementara realisasi pungutan parkir di KLungkung secara keseluruhan untuk tahun 2018 realisasinya sebesar Rp 934.146.000.” Jadinya dengan penerimaan sesuai realisasi penerimaan ini berhasil mencapat 00 persen keseluruhan,”terangnya .
 
Dari informasi selama ini ,menurut sumber dilapangan menyebutkan selama ini pemasukan parkir dari tempat tempat khusus seperti di Pura Goa Lawah,Pura dasar Buana, Pura Watu Klotok,Pura Kentel Gumi,pemasukan parkirnya cukup besar jika dikelola dengan baik oleh Desa Pakraman setempat.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Ide Kreatif dan Lawan Hoaks, Polda Bali Perkuat Kapasitas Humas Lewat Pelatihan Multimedia

balitribune.co.id | Denpasar - Buka pelatihan peningkatan kemampuan multimedia Kabid Humas Polda Bali berharap kedepan tumbuh ide-ide kreatif, kolaborasi dan positif, bertempat di hotel Quest Jl. Mahendradata Denpasar (3/11). Pada pembukaan yang dihadiri sekitar 65 orang diantaranya, Narasumber, Kasi Humas beserta anggota Polres/Ta jajaran dan pegemban fungsi kehumasan Satker Polda Bali, termasuk peserta Katpuan.

Baca Selengkapnya icon click

Antara Terik dan Terang: Melindungi Mata dari Sinar Matahari Tropis Bali

balitribune.co.id | Bali dikenal dengan sinar mentarinya yang hangat, langit biru yang cerah, dan pantai yang menggoda siapa pun untuk berlama-lama di luar ruangan. Namun, di balik keindahan itu, tersembunyi ancaman yang sering tak disadari: paparan sinar ultraviolet (UV) yang berlebihan terhadap mata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.