Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beraksi di 16 TKP, Geng Curanmor Asal Sumba Digulung Polisi

komplotan
Bali Tribune / CURANMOR - Polisi berhasil meringkus enam pemuda anggota komplotan curanmor asal Sumba yang kerap beraksi di belasan TKP wilayah Denpasar dengan modus mendorong motor yang tidak dikunci stang.

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar berhasil meringkus komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) lintas wilayah. Geng yang beranggotakan enam pemuda asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini diketahui telah beraksi di 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Keenam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial EBP (22), PLR (20), DSD (22), RN (19), DRW (18), dan UN (22).

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH, MH, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan empat orang korban yang kehilangan kendaraan mereka di lokasi berbeda, mulai dari wilayah Denpasar Selatan, Denpasar Barat, hingga Denpasar Utara.

"Tim Opsnal Jatanras yang dipimpin Kanit 1 IPTU I Kadek Astawa Bagia langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan para korban. Hasilnya, pada 7 April 2026, petugas mendapatkan informasi keberadaan para pelaku," ungkap Iptu Adi Saputra.

Petugas bergerak cepat melakukan penyergapan di dua lokasi berbeda. Tiga pelaku, yakni EBP, DRW, dan RN, diringkus di Jalan Sekar Tunjung XI. Sementara dua pelaku lainnya, DSD dan PLR, diciduk di kawasan Jalan Kamboja, Denpasar Timur.

Modus Dorong Motor Berdasarkan hasil interogasi, komplotan ini menyasar sepeda motor yang diparkir tanpa dikunci stang. Modus operandi yang digunakan tergolong konvensional, yakni dengan cara menuntun atau mendorong motor hasil curian dari lokasi kejadian.

Dari pengakuan para tersangka, aksi mereka tersebar merata di wilayah Bali Selatan, mulai dari kawasan Renon, Teuku Umar, Bung Tomo, hingga merambah ke wilayah penyangga seperti Batubulan, Dalung, Kerobokan, Nusa Dua, dan Jimbaran.

"Motif utamanya adalah faktor ekonomi untuk memenuhi biaya hidup sehari-hari, serta sebagian kendaraan digunakan untuk mobilitas pribadi," tambahnya.

Barang Bukti Diamankan Selain mengamankan para tersangka, polisi juga berhasil menyita 11 unit sepeda motor berbagai jenis sebagai barang bukti, yang terdiri dari 6 unit Yamaha Vixion, 2 unit Honda Vario, 1 unit Honda Beat, 1 unit Yamaha Mio, 1 unit Suzuki Satria FU.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Denpasar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Komplotan ini terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

wartawan
RAY
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.