Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beraksi di Bangli, Residivis Asal Gianyar Dibekuk

Bali Tribune/DIGIRING - Pelaku pencurian sepeda motor digiring petugas di halaman Mapolres Bangli, Senin (26/7).

balitribune.co.id | Bangli  - Jajaran Sat Reskrim Polres Bangli membekuk pelaku curanmor yang notabene seorang residivis. Residivis asal Desa Taro, Kecamatan Tegalalang, Gianyar, I Made Wirata alias Selem, (32) melakukan aksi curanmor di wilayah LC Aya, Kelurahan Kawan, Bangli.
 
Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim mengatakan kasus berawal pada Senin (19/7) lalu. Sepeda motor milik Nengah Suana, (53), asal Banjar/Kelurahan Kawan dicuri.
 
Awalnya, Nengah Suana memarkir sepeda motor Motor Supta Fit DK 4104 PI dipinggir sawah. Nengah Suana meninggalkan sepeda motor untuk bertani. "Posisi saat itu kunci nyantol," ungkapnya Senin (26/7).
 
Nengah Suana yang mengetahui sepeda motor raib, lantas melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib. "Dari penyelidikan yang dilakukan pelaku terungkap Made Wirata alias Selem," ujarnya.
 
Pelaku diamankan oleh petugas di wilayah Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada Buleleng.  "Pelaku tadinya mau ketemu pacarnya. Sepeda motor hasil curian digunakan pelaku kesana," jelasnya.
 
Pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
 
Diungkapkan pula bahwa Made Wirata alias Selem juga mencuri emas dan uang tunai di salah satu rumah di wilayah Kintamani. Terkait kasus tersebut, petugas masih melakukan pengembangan. "Untuk kasus pencurian emas dan uang tunai masih kami dalami. Kami masih kumpulkan barang bukti," kata AKP Androyuan.
 
Disisi lain, Made Wirata alias Selem dengan kaki pincang mengaku sudah sempat diproses hukum dia kali dengan kasus yang sama. Made Wirata sempat ditahan di Rutan Gianyar. Yang mana, hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. "Ya, pernah ditahan karena kasus pencurian juga," ungkapnya. 
wartawan
SAM

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.