Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beraksi di Bangli, Residivis Asal Gianyar Dibekuk

Bali Tribune/DIGIRING - Pelaku pencurian sepeda motor digiring petugas di halaman Mapolres Bangli, Senin (26/7).

balitribune.co.id | Bangli  - Jajaran Sat Reskrim Polres Bangli membekuk pelaku curanmor yang notabene seorang residivis. Residivis asal Desa Taro, Kecamatan Tegalalang, Gianyar, I Made Wirata alias Selem, (32) melakukan aksi curanmor di wilayah LC Aya, Kelurahan Kawan, Bangli.
 
Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim mengatakan kasus berawal pada Senin (19/7) lalu. Sepeda motor milik Nengah Suana, (53), asal Banjar/Kelurahan Kawan dicuri.
 
Awalnya, Nengah Suana memarkir sepeda motor Motor Supta Fit DK 4104 PI dipinggir sawah. Nengah Suana meninggalkan sepeda motor untuk bertani. "Posisi saat itu kunci nyantol," ungkapnya Senin (26/7).
 
Nengah Suana yang mengetahui sepeda motor raib, lantas melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib. "Dari penyelidikan yang dilakukan pelaku terungkap Made Wirata alias Selem," ujarnya.
 
Pelaku diamankan oleh petugas di wilayah Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada Buleleng.  "Pelaku tadinya mau ketemu pacarnya. Sepeda motor hasil curian digunakan pelaku kesana," jelasnya.
 
Pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
 
Diungkapkan pula bahwa Made Wirata alias Selem juga mencuri emas dan uang tunai di salah satu rumah di wilayah Kintamani. Terkait kasus tersebut, petugas masih melakukan pengembangan. "Untuk kasus pencurian emas dan uang tunai masih kami dalami. Kami masih kumpulkan barang bukti," kata AKP Androyuan.
 
Disisi lain, Made Wirata alias Selem dengan kaki pincang mengaku sudah sempat diproses hukum dia kali dengan kasus yang sama. Made Wirata sempat ditahan di Rutan Gianyar. Yang mana, hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. "Ya, pernah ditahan karena kasus pencurian juga," ungkapnya. 
wartawan
SAM

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bandara Ngurah Rai Kembali Layani Penerbangan Rute Tangerang, Jakarta, dan Bandung

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kembali melayani operasional penerbangan untuk rute dari/ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang (CGK), Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP), dan Bandara Husein Sastranegara Bandung (BDO). 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Resmikan Pengoperasian Alat CT Scan 64 Slices di RSUD Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, secara resmi melaunching dan meresmikan alat CT Scan 64 Slices di Ruang Radiologi RSUD Kabupaten Karangasem, Senin (7/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bupati Karangasem didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, bersama jajaran manajemen dan tenaga kesehatan RSUD Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.