Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beraksi di Sejumlah Tempat, Penipu Asal Badung Dibekuk di Gilimanuk

Penipuan
Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku penipuan dengan modus transaksi BRI Link diamankan di Pelabuhan Gilimanuk saat hendak melarikan diri keluar Bali.

balitribune.co.id | Negara - kuat menjadi pelaku penipuan lintas wilayah di Kabupaten Jembrana akhirnya terhenti di ujung barat Pulau Bali. Terduga pelaku berinisial IGDA (19), asal Jimbaran, Kabupaten Badung, dibekuk aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Gilimanuk saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa, Selasa (6/1/2026) malam.

Aksi penipuan di sejumlah tempat dalam kurun waktu berdekatan hingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat akhirnya terungka. Pelaku, IGDA dibekuk di kawasan pintu keluar Bali, tepatnya di Pos 1 Pelabuhan Gilimanuk, yang selama ini menjadi jalur vital perlintasan Bali–Jawa. Aparat yang telah siaga sejak sore hari langsung mengamankan pelaku begitu kendaraan yang dikendarainya terdeteksi melintas. IGDA tak berkutik ketika petugas menghentikan laju mobilnya dan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol Arya Agung Arjana Putra, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan berdasarkan informasi dan instruksi cepat yang diterima dari Polsek Mendoyo melalui sistem koordinasi internal kepolisian yang dikenal dengan Taruna Service. “Setelah menerima informasi dari Polsek Mendoyo terkait ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan, kami langsung memperketat pemeriksaan di pintu keluar Bali,“ ungkapnya.

“Sekira pukul 20.00 Wita, kendaraan yang dimaksud melintas. Petugas segera menghentikan dan mengamankannya,” ujarnya. Menurutnya, pelaku terdeteksi mengendarai mobil Toyota Innova berwarna hitam dengan nomor polisi L 1629 ACD. Kendaraan tersebut diduga kuat digunakan IGDA untuk melancarkan aksinya berpindah-pindah wilayah, sekaligus sebagai sarana pelarian setelah melakukan kejahatan. Berdasarkan interogasi awal, IGDA mengakui telah melakukan serangkaian penipuan menggunakan modus BRI Link.

Layanan keuangan berbasis agen yang banyak dimanfaatkan masyarakat untuk transaksi perbankan ini dipilih pelaku karena relatif mudah dilakukan dan menyasar pelaku usaha kecil maupun masyarakat yang membutuhkan layanan transaksi cepat. Dalam pengakuannya, IGDA menyebut sedikitnya tiga lokasi berbeda di Kabupaten Jembrana menjadi sasaran aksinya. Aksi pertama dilakukan pada Selasa (6/1/2026) di wilayah hukum Polsek Mendoyo. Di lokasi pelaku berhasil menipu korban dengan nilai kerugian yang mencapai Rp5 juta.

Sebelumnya, pada Minggu (4/1/2026), pelaku juga melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polsek Negara. Dengan modus yang sama, IGDA berhasil menggondol uang korban sebesar Rp3.000.000. Dua bulan sebelumnya di wilayah hukum Polsek Pekutatan, dengan nilai kerugian korban mencapai Rp1 juta. Jika ditotal, nilai kerugian dari rangkaian aksi penipuan tersebut mencapai Rp9.000.000. Angka ini masih berpotensi bertambah, mengingat polisi kini tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. “Pengakuan awal pelaku menyebutkan tiga lokasi tersebut. Namun penyelidikan masih kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada TKP lain maupun korban tambahan,” paparnya. 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting yang diduga kuat berkaitan langsung dengan tindak kejahatan tersebut. Barang bukti yang disita antara lain satu unit iPhone 13, mobil Toyota Innova yang digunakan pelaku saat beraksi, serta uang tunai sebesar Rp4.550.000 yang diakui merupakan sisa hasil kejahatan pelaku. Barang bukti yang digunakan saat beraksi serta hasil kejahatan tersebut ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan awal terhadap pelaku dan kendaraannya. Petugas kepolisi menduga sebagian hasil penipuan telah digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi maupun operasional selama melarikan diri. 

Setelah proses pengamanan dan pendataan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, pada pukul 22.30 Wita, pelaku beserta seluruh barang bukti resmi diserahkan kepada Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mendoyo. Penyerahan ini dilakukan karena lokasi kejadian perkara utama berada di wilayah hukum Polsek Mendoyo.

Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan, khususnya yang mengatasnamakan layanan keuangan seperti BRI Link. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu memastikan keabsahan transaksi. Dengan kemajuan teknologi informasi dan digitalisasi yang pesat, pihaknya juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada pihak yang tidak dikenal. Terlebih modus kejahatan semakin canggih. Masyarakat diminta segera melapor ke aparat di wilayah mapuan personil kepolisian terdekat apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan seperti penipuan maupun hal-hal yang mencurigakan. 

wartawan
PAM
Category

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.