Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beraksi di Sejumlah Tempat, Penipu Asal Badung Dibekuk di Gilimanuk

Penipuan
Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku penipuan dengan modus transaksi BRI Link diamankan di Pelabuhan Gilimanuk saat hendak melarikan diri keluar Bali.

balitribune.co.id | Negara - kuat menjadi pelaku penipuan lintas wilayah di Kabupaten Jembrana akhirnya terhenti di ujung barat Pulau Bali. Terduga pelaku berinisial IGDA (19), asal Jimbaran, Kabupaten Badung, dibekuk aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Gilimanuk saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa, Selasa (6/1/2026) malam.

Aksi penipuan di sejumlah tempat dalam kurun waktu berdekatan hingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat akhirnya terungka. Pelaku, IGDA dibekuk di kawasan pintu keluar Bali, tepatnya di Pos 1 Pelabuhan Gilimanuk, yang selama ini menjadi jalur vital perlintasan Bali–Jawa. Aparat yang telah siaga sejak sore hari langsung mengamankan pelaku begitu kendaraan yang dikendarainya terdeteksi melintas. IGDA tak berkutik ketika petugas menghentikan laju mobilnya dan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol Arya Agung Arjana Putra, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan berdasarkan informasi dan instruksi cepat yang diterima dari Polsek Mendoyo melalui sistem koordinasi internal kepolisian yang dikenal dengan Taruna Service. “Setelah menerima informasi dari Polsek Mendoyo terkait ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan, kami langsung memperketat pemeriksaan di pintu keluar Bali,“ ungkapnya.

“Sekira pukul 20.00 Wita, kendaraan yang dimaksud melintas. Petugas segera menghentikan dan mengamankannya,” ujarnya. Menurutnya, pelaku terdeteksi mengendarai mobil Toyota Innova berwarna hitam dengan nomor polisi L 1629 ACD. Kendaraan tersebut diduga kuat digunakan IGDA untuk melancarkan aksinya berpindah-pindah wilayah, sekaligus sebagai sarana pelarian setelah melakukan kejahatan. Berdasarkan interogasi awal, IGDA mengakui telah melakukan serangkaian penipuan menggunakan modus BRI Link.

Layanan keuangan berbasis agen yang banyak dimanfaatkan masyarakat untuk transaksi perbankan ini dipilih pelaku karena relatif mudah dilakukan dan menyasar pelaku usaha kecil maupun masyarakat yang membutuhkan layanan transaksi cepat. Dalam pengakuannya, IGDA menyebut sedikitnya tiga lokasi berbeda di Kabupaten Jembrana menjadi sasaran aksinya. Aksi pertama dilakukan pada Selasa (6/1/2026) di wilayah hukum Polsek Mendoyo. Di lokasi pelaku berhasil menipu korban dengan nilai kerugian yang mencapai Rp5 juta.

Sebelumnya, pada Minggu (4/1/2026), pelaku juga melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polsek Negara. Dengan modus yang sama, IGDA berhasil menggondol uang korban sebesar Rp3.000.000. Dua bulan sebelumnya di wilayah hukum Polsek Pekutatan, dengan nilai kerugian korban mencapai Rp1 juta. Jika ditotal, nilai kerugian dari rangkaian aksi penipuan tersebut mencapai Rp9.000.000. Angka ini masih berpotensi bertambah, mengingat polisi kini tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. “Pengakuan awal pelaku menyebutkan tiga lokasi tersebut. Namun penyelidikan masih kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada TKP lain maupun korban tambahan,” paparnya. 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting yang diduga kuat berkaitan langsung dengan tindak kejahatan tersebut. Barang bukti yang disita antara lain satu unit iPhone 13, mobil Toyota Innova yang digunakan pelaku saat beraksi, serta uang tunai sebesar Rp4.550.000 yang diakui merupakan sisa hasil kejahatan pelaku. Barang bukti yang digunakan saat beraksi serta hasil kejahatan tersebut ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan awal terhadap pelaku dan kendaraannya. Petugas kepolisi menduga sebagian hasil penipuan telah digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi maupun operasional selama melarikan diri. 

Setelah proses pengamanan dan pendataan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, pada pukul 22.30 Wita, pelaku beserta seluruh barang bukti resmi diserahkan kepada Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mendoyo. Penyerahan ini dilakukan karena lokasi kejadian perkara utama berada di wilayah hukum Polsek Mendoyo.

Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan, khususnya yang mengatasnamakan layanan keuangan seperti BRI Link. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu memastikan keabsahan transaksi. Dengan kemajuan teknologi informasi dan digitalisasi yang pesat, pihaknya juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada pihak yang tidak dikenal. Terlebih modus kejahatan semakin canggih. Masyarakat diminta segera melapor ke aparat di wilayah mapuan personil kepolisian terdekat apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan seperti penipuan maupun hal-hal yang mencurigakan. 

wartawan
PAM
Category

Operasi Pasien Tertunda Gara-gara Miskomunikasi, Komisi IV Soroti Layanan RSD Mangusada

balitribune.co.id I Mangupura  - Keluhan terkait pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada menjadi sorotan Komisi IV DPRD Badung. Salah satu persoalan yang dibahas yakni pasien yang harus menunda operasi akibat miskomunikasi internal terkait penerapan program Mantap Nak Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Mediasi Perselisihan Ketenagakerjaan The Westin Berujung Deadlock, DPRD Badung Arahkan ke PHI

balitribune.co.id I Mangupura - Perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan manajemen Hotel The Westin Resort Nusa Dua belum menemukan titik temu. Upaya mediasi yang difasilitasi Komisi IV DPRD Badung dalam rapat kerja, Rabu (26/8/2026), berakhir deadlock.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.