Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berbelanja dan Berbagi di Pasar Rakyat Denpasar:

Bali Tribune /Bunda Putri disambut anak-anak saat tiba di pasar rakyat Denpasar.


balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses dalam perhelatan sebelumnya di 8 Kabupaten di Bali, maka kini Kota Denpasar menjadi Kota terakhir Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster dalam penyelenggaraan Pasar Rakyat Berbelanja dan Berbagi, bertempat di Depan Pura Jagatnatha-Puputan-Denpasar, Jumat (11/11).
 
Dalam acara yang turut juga dihadiri oleh Ketua TP PKK Kota Denpasar Sagung Antari Jaya Negara, Ketua TP PKK Kabupaten/Kota, serta undangan terkait lainnya, Ny. Putri Koster yang akrab disapa Bunda Putri mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan bergotong royong dalam melaksanakan berbagai program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
 
Tiba di lokasi, Ny. Putri Koster langsung menyapa anak-anak TK Widya Mandala Denpasar yang turut hadir dalam acara tersebut, yang kemudian mengajak anak-anak berbelanja pada stand UKM. Hal tersebut menarik perhatian anak-anak yang secara tidak langsung dikenalkan cara berbelanja di pasar.
wartawan
HMS
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.