Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berbuat Tak Senonoh di Pohon Suci Area Pura, WNA Rusia Dideportasi

Bali Tribune / KIKA - Gubernur Bali Wayan Koster dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster terus menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan pariwisata Bali yang berkualitas, berkelanjutan, dan bermartabat, salah satunya dengan bertindak tegas kepada Warga Negara Asing (WNA) / Wisatawan Mancanegara yang berperilaku tidak tertib, tidak disiplin, mencoreng citra dan kualitas pariwisata Bali, serta mencoreng budaya Bali dengan melakukan Penderpotasian kepada Warga Rusia, Luiza Kosykh (40) yang terbukti melanggar Keimigrasian karena melakukan aksi fotografi tanpa busana di pohon suci berusia 700 tahun di Pura Babakan, Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan pada, Minggu (Redite Paing, Ugu) 16 April 2023 di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar.

Pendeportasian tersebut dilakukan berkat kerjasama Gubernur Bali dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu didampingi Kadiv Kemigrasian Kemenkumham Bali, Baron Ichsan dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyandi. 3.Dihadapan Gubernur Bali, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu melaporkan penderpotasian yang dilakukan kepada Luiza Kosykh (40) asal negara Rusia yang tinggal di Baliwood Villas dengan memiliki izin tinggal terbatas investor (C314), karena yang bersangkutan terbukti melanggar Pasal 75 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Sehingga Luiza Kosykh harus meninggalkan wilayah Indonesia pada, Minggu (16/4) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Pukul 20.00 WITA dengan maskapai Emirates. 

Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bali Anggiat Napitupulu menyampaikan, Luiza Kosykh datang ke Bali menggunakan Izin Tinggal Terbatas Investor sampai 10 Desember 2024 untuk melakukan investasi di Bali. Luiza Kosykh mengaku foto tersebut (fotografi tanpa busana di pohon suci berusia 700 tahun di Pura Babakan, red) adalah foto dirinya yang diambil 3 tahun yang lalu atau tahun 2021 Pukul 08.00 pagi. Luiza Kosykh mengaku tidak mengetahui tempat tersebut adalah tempat yang disucikan, sehingga secara spontanitas mengambil foto bersama temannya dengan alasan ingin menyatu dengan alam. Luiza Kosykh dalam pemeriksaan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Bali.

Gubernur Koster menegaskan, saat ini akan terus melakukan penertiban kepada wisatawan asing / WNA yang berperilaku tidak baik, melanggar aturan, hingga melakukan kegiatan menodai tempat suci di wilayah Provinsi Bali khususnya. “Tidak cukup meminta maaf, namun langsung deportasi,” tegas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Permasalahan seperti ini terus Saya monitor. Begitu Saya mendapat informasi, hari itu Saya langsung berkomunikasi dengan Pak Kakanwil Kemenkumham Bali dan langsung memproses pemeriksaannya. Untuk itu Saya apresiasi Bapak Kakanwil Kemenkumham Bali yang begitu cepat bekerja, sangat kooperatif dan memahami kebijakan Pemerintah Provinsi Bali di dalam melaksanakan pariwisata Bali sesuai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali.

Gubernur Bali menegaskan, Kita tidak menolak wisatawan, baik wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara, Kita butuh wisatawan. Tetapi juga, wisatawan yang Kita inginkan datang ke Bali adalah wisatawan yang menghormati hukum yang berlaku di Indonesia dan di Bali, serta menghormati Tempat Suci, Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, serta Kearifan Lokal masyarakat Bali. “Kalau pelanggaran itu Kita biarkan terus, maka aura Bali akan hilang, karena terus dinodai dan dirusak oleh perilaku manusia, sehingga ini tidak bisa dibiarkan dan tidak bisa ditolerir. Kita ingin Tempat Suci, dan berkaitan dengan Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, serta Kearifan Lokal masyarakat Bali harus betul – betul Kita jalankan dengan serius, tertib, dan disiplin,” tegas mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Kasus ini harus dijadikan pelajaran oleh semua wisatawan, baik dari negara manapun yang sedang berwisata ke Bali agar tertib dan disiplin menghormati, menjaga kesucian di Bali yang berbasis pada Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, serta Kearifan Lokal, demi kebaikan Kita bersama dan Bali kedepan. Supaya pariwisata di Bali bisa berjalan secara tertib, disiplin, bermartabat dan berkelanjutan dengan tetap menjaga nilai – nilai sakral di Bali. Karena inilah yang menjadi kekuatan dan aura gumi Bali, sehingga Bali menjadi daya tarik utama pariwisata dunia.

Anggiat Napitupulu menjelaskan, jumlah wisatawan asing / WNA yang sudah dideportasi dari Bali sejak tanggal 2 Januari – 15 April 2023 telah mencapai 86 orang yang didominasi negara Rusia, kedua Nigeria, ketiga Australia.

Dampak deportasi yang dilakukan kepada WNA ialah Kita membatasi haknya untuk tetap berada di Indonesia meskipun memiliki izin tinggal yang masih berlaku, selanjutnya dibatasi untuk bisa kembali ke Indonesia berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2011 Warga Negara Asing yang dikenai tindakan dan diikuti tindakan pencegahan baru bisa masuk ke Bali setelah termin pertama berlalu yaitu 6 bulan kecuali ada pertimbangan lain. Karena menyangkut kedaulatan negara, maka keputusan Cekal dilakukan oleh Pusat melalui Menteri Hukum dan HAM, Cq. Dirjen Imigrasi.

“Terkait pembiayaan deportasi WNA dari Indonesia dibebani kepada WNA yang dikenai sanksi, jika yang bersangkutan tidak memiliki tiket/dana maka dibebani kepada perwakilan negaranya, jika perwakilan negaranya tidak ambil peduli Kita akan mencari teman dan koleganya yang bisa dihubungi untuk mendapatkan tiket ke negara tujuan, dan jika sampai usaha itu juga tidak menuai hasil, maka Kita tempatkan di Rumah Detensi Imigrasi tanpa hitung, bisa sampai 10 tahun dan selanjutnya,” tutup Kakanwil Kemenkumham Bali.

wartawan
YUE
Category

Nyepi Berdarah di Seririt, Satu Orang Luka Serius Akibat Tebasan Samurai

balitribune.co.id | Singaraja - Suasana sakral Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 tercoreng oleh peristiwa berdarah yang terjadi di Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng. Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam ini terjadi di Banjar Dinas Kajanan dan kini tengah ditangani oleh aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Pura-pura Bisu Saat Ditegur Pecalang, Bule Keluyuran Saat Nyepi Diamankan Polisi

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana hening pelaksanaan hari  Raya di Sukawati sempat terusik ulah seorang warga negara asing (WNA), Kamis (19/3/2026). Bule ini didapati dengan santai jalan- jalan di Jalan Raya Sukwati dan mengabaikan teguran para pecalang adat yang mencoba memperingatkan. Hingga akhirnya, WNA ini diarahkan ke Mapolsek Sukawati, untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Safety First! Tips Jaga Kondisi Rem Tetap Optimal dari Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi hal utama yang tidak bisa ditawar, terutama saat menggunakan sepeda motor dalam aktivitas sehari-hari. Melalui edukasi keselamatan berkendara, Astra Motor Bali mengingatkan masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi sistem pengereman.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Suasana kemenangan dan kebahagiaan Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah disambut hangat oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan sebagai momentum mempererat persaudaraan dan memperkokoh harmoni di tengah keberagaman masyarakat. Atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan dan atas nama pribadi, Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Luncurkan Penerbangan Langsung Jakarta-Da Nang, Vietnam

ba;itribune.co.id | Jakarta - Maskapai penerbangan generasi baru asal Vietnam, Vietjet, terus memperluas jaringan penerbangannya di Asia Tenggara dengan meluncurkan rute internasional baru yang menghubungkan Jakarta dan Da Nang, salah satu destinasi pesisir paling populer di Vietnam.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Badung Hadiri Pembukaan FSB XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri acara Pembukaan Festival Seni Budaya (FSB) XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026 yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.