Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berbulan - Bulan Sambungan PDAM Belum Terpasang

Bali Tribune/Kepala Lingkungan Palaktiying, I Wayan Ubung.

balitribune.co.id | Bangli Warga Dusun Palaktiying, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli sudah hampir tiga bulan menunggu pihak Perusahaan  Daerah air Minum (PDAM), memasang sambungan air ke rumah - rumah. Padahal warga sudah memenuhi kewajibanya,  mendaftar dan membayar biaya amprah  sejak Januari lalu. Untuk memenuhi kebutuhan air warga harus membeli dari pedagang air dan ada pula memanfaatkan air hujan yang ditampung.

“Kami awalnya merasa senang karena segera mendapat pelayanan air dari PDAM, agar  lebih cepat air bisa mengalir ke rumah- rumah warga sudah membayar biaya amprah bulan Januari lalu,” ujar salah seorang warga, Rabu (3/4).

Walaupun, lanjutnya,  telah membayar biaya amprah  sebesar Rp 1.830.000, namun pihak PDAM tak kunjungan  melakukan pemasangan sambungan ke rumah - rumah warga. Karena saking lamanya menunggu, warga mulai bertanya - tanya terkait lamanya proses dan berharap pihak PDAM bisa segera memasang sambungan ke rumah - rumah warga yang telah membayar biaya amprah. “Awalnya dikatakan sebulan setelah amprah dibayar, sambungan ke rumah-rumah  akan terpasang,” ungkapnya.

Untuk memenuhi kebutuhan air selama ini, warga terpaksa membeli air dari pedagang air dan adapula yang memanfaatkan air hujan. “Oleh warga air hujan ditampung dalam bak ,air tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari - hari, memang pihak PDAM menyediak kran umum, namun bagimana dengan masyarakat yang tinggal jauh dari kran umum,” ujarnya.

Terpisah Kepala Lingkungan Palaktiing, I Wayan Ubung saat dikonfirmasi membenarkan pemasangan sambungan ke rumah- rumah belum terpasang. Lanjutnya untuk biaya amprah dari warga yang nantinya akan menjadi konsumen tetap PDAM telah dilakukan bulan januari lalu dengan biaya amprah sebesar Rp 1.830.000. Awalanya PDAM berkomitmen setelah biaya amprah terbayarakan paling lambat dua bulan setelahnya akan dilakukan pemasangan sambungan ke rumah – rumah. “Untuk di Dusun Palaktiiing tercatat 100  pelanggan lebih  dan mereka telah membayar biaya amprah,” tegasnya.

Kata I Wayan Ubung terkait keterlambatan pemasangan sambungan, pihaknya sudah sempat mendatangai kantor PDAM Bangli. Menurut pihak PDAM keterlambatan dikarenakan gagal tender untuk pengadaan material sambungan. “Karena pengadaan material  juga mencakup untuk Desa Bangbang, Kecamatan, Tembuku maka anggaranya diatas 200 juta dan harus lewat proses tender,” jelasnya sembari menambahkan untuk posisi Direktur saat ini dijabat Plt  yang nota bene tidak memilki kuasa penuh.

“Kalau bisa untuk pengadaan material tidak kolektif sehingga proses pengadaan bisa dilakukan lewat penunjukan langsung (PL), pengadaan lewat PL prosesnya lebih cepat dan masyarakat lebih cepat terlayani,” ujarnya. Di sisi lain Plt Direktur PDAM Bangli, I Nyoman Terus Arsawan belum bisa diminta keterangan.   

wartawan
AA Samudra Dinata

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.