balitribune.co.id | Bangli - Warga Dusun Palaktiying, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli sudah hampir tiga bulan menunggu pihak Perusahaan Daerah air Minum (PDAM), memasang sambungan air ke rumah - rumah. Padahal warga sudah memenuhi kewajibanya, mendaftar dan membayar biaya amprah sejak Januari lalu. Untuk memenuhi kebutuhan air warga harus membeli dari pedagang air dan ada pula memanfaatkan air hujan yang ditampung.
“Kami awalnya merasa senang karena segera mendapat pelayanan air dari PDAM, agar lebih cepat air bisa mengalir ke rumah- rumah warga sudah membayar biaya amprah bulan Januari lalu,” ujar salah seorang warga, Rabu (3/4).
Walaupun, lanjutnya, telah membayar biaya amprah sebesar Rp 1.830.000, namun pihak PDAM tak kunjungan melakukan pemasangan sambungan ke rumah - rumah warga. Karena saking lamanya menunggu, warga mulai bertanya - tanya terkait lamanya proses dan berharap pihak PDAM bisa segera memasang sambungan ke rumah - rumah warga yang telah membayar biaya amprah. “Awalnya dikatakan sebulan setelah amprah dibayar, sambungan ke rumah-rumah akan terpasang,” ungkapnya.
Untuk memenuhi kebutuhan air selama ini, warga terpaksa membeli air dari pedagang air dan adapula yang memanfaatkan air hujan. “Oleh warga air hujan ditampung dalam bak ,air tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari - hari, memang pihak PDAM menyediak kran umum, namun bagimana dengan masyarakat yang tinggal jauh dari kran umum,” ujarnya.
Terpisah Kepala Lingkungan Palaktiing, I Wayan Ubung saat dikonfirmasi membenarkan pemasangan sambungan ke rumah- rumah belum terpasang. Lanjutnya untuk biaya amprah dari warga yang nantinya akan menjadi konsumen tetap PDAM telah dilakukan bulan januari lalu dengan biaya amprah sebesar Rp 1.830.000. Awalanya PDAM berkomitmen setelah biaya amprah terbayarakan paling lambat dua bulan setelahnya akan dilakukan pemasangan sambungan ke rumah – rumah. “Untuk di Dusun Palaktiiing tercatat 100 pelanggan lebih dan mereka telah membayar biaya amprah,” tegasnya.
Kata I Wayan Ubung terkait keterlambatan pemasangan sambungan, pihaknya sudah sempat mendatangai kantor PDAM Bangli. Menurut pihak PDAM keterlambatan dikarenakan gagal tender untuk pengadaan material sambungan. “Karena pengadaan material juga mencakup untuk Desa Bangbang, Kecamatan, Tembuku maka anggaranya diatas 200 juta dan harus lewat proses tender,” jelasnya sembari menambahkan untuk posisi Direktur saat ini dijabat Plt yang nota bene tidak memilki kuasa penuh.
“Kalau bisa untuk pengadaan material tidak kolektif sehingga proses pengadaan bisa dilakukan lewat penunjukan langsung (PL), pengadaan lewat PL prosesnya lebih cepat dan masyarakat lebih cepat terlayani,” ujarnya. Di sisi lain Plt Direktur PDAM Bangli, I Nyoman Terus Arsawan belum bisa diminta keterangan.