Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berbulan - Bulan Sambungan PDAM Belum Terpasang

Bali Tribune/Kepala Lingkungan Palaktiying, I Wayan Ubung.

balitribune.co.id | Bangli Warga Dusun Palaktiying, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli sudah hampir tiga bulan menunggu pihak Perusahaan  Daerah air Minum (PDAM), memasang sambungan air ke rumah - rumah. Padahal warga sudah memenuhi kewajibanya,  mendaftar dan membayar biaya amprah  sejak Januari lalu. Untuk memenuhi kebutuhan air warga harus membeli dari pedagang air dan ada pula memanfaatkan air hujan yang ditampung.

“Kami awalnya merasa senang karena segera mendapat pelayanan air dari PDAM, agar  lebih cepat air bisa mengalir ke rumah- rumah warga sudah membayar biaya amprah bulan Januari lalu,” ujar salah seorang warga, Rabu (3/4).

Walaupun, lanjutnya,  telah membayar biaya amprah  sebesar Rp 1.830.000, namun pihak PDAM tak kunjungan  melakukan pemasangan sambungan ke rumah - rumah warga. Karena saking lamanya menunggu, warga mulai bertanya - tanya terkait lamanya proses dan berharap pihak PDAM bisa segera memasang sambungan ke rumah - rumah warga yang telah membayar biaya amprah. “Awalnya dikatakan sebulan setelah amprah dibayar, sambungan ke rumah-rumah  akan terpasang,” ungkapnya.

Untuk memenuhi kebutuhan air selama ini, warga terpaksa membeli air dari pedagang air dan adapula yang memanfaatkan air hujan. “Oleh warga air hujan ditampung dalam bak ,air tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari - hari, memang pihak PDAM menyediak kran umum, namun bagimana dengan masyarakat yang tinggal jauh dari kran umum,” ujarnya.

Terpisah Kepala Lingkungan Palaktiing, I Wayan Ubung saat dikonfirmasi membenarkan pemasangan sambungan ke rumah- rumah belum terpasang. Lanjutnya untuk biaya amprah dari warga yang nantinya akan menjadi konsumen tetap PDAM telah dilakukan bulan januari lalu dengan biaya amprah sebesar Rp 1.830.000. Awalanya PDAM berkomitmen setelah biaya amprah terbayarakan paling lambat dua bulan setelahnya akan dilakukan pemasangan sambungan ke rumah – rumah. “Untuk di Dusun Palaktiiing tercatat 100  pelanggan lebih  dan mereka telah membayar biaya amprah,” tegasnya.

Kata I Wayan Ubung terkait keterlambatan pemasangan sambungan, pihaknya sudah sempat mendatangai kantor PDAM Bangli. Menurut pihak PDAM keterlambatan dikarenakan gagal tender untuk pengadaan material sambungan. “Karena pengadaan material  juga mencakup untuk Desa Bangbang, Kecamatan, Tembuku maka anggaranya diatas 200 juta dan harus lewat proses tender,” jelasnya sembari menambahkan untuk posisi Direktur saat ini dijabat Plt  yang nota bene tidak memilki kuasa penuh.

“Kalau bisa untuk pengadaan material tidak kolektif sehingga proses pengadaan bisa dilakukan lewat penunjukan langsung (PL), pengadaan lewat PL prosesnya lebih cepat dan masyarakat lebih cepat terlayani,” ujarnya. Di sisi lain Plt Direktur PDAM Bangli, I Nyoman Terus Arsawan belum bisa diminta keterangan.   

wartawan
AA Samudra Dinata

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.