Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beredar Foto Syur Istri dengan Oknum Pegawai LPD, Suami Lapor Polisi

Bali Tribune / Ilustrasi - ist
balitribune.co.id | SingarajaSeorang oknum pengurus Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt, dilaporkan ke polisi setelah diketahui melakukan persingkuhan dengan istri tetangganya. Oknum pegawai LPD berinisial IMA dilaporkan ke Reskrim Polres Buleleng oleh NY setelah diketahui berselingkuh dengan  istrinya berinisial KPA.
 
Informasi dilapangan menyebutkan, perselingkuhan antara KPA dengan IMA telah di endus oleh NY sejak tiga bulan lalu. Rentang waktu itu telah berhembus kabar adanya aroma busuk antara istrinya dengan oknum pegawai LPD di desanya. Namun, NY mengaku kesulitan membuktikan kasak kusuk berbau busuk itu. Terlebih tak menemukan hal mencurigakan pada gestur istrinya.
 
Barulah NY yakin saat salah satu anaknya menemukan foto syur ibunya sedang berciuman dengan lelaki lain yang bukan ayahnya disebuah hotel esek-esek dikawasan Seririt. Seketika itu NY terhenyak menyaksikan adegan mesum istrinya dengan pria yang masih terbilang sahabatnya itu.
 
Perselingkuhan itu dilakukan saat NY sedang bekerja dilahan pertanian miliknya di Desa Pangkungparuk. Saat itulah IMA dan KPA diam-diam bertemu di sebuah hotel dikwasan Kota Seririt untuk melakukan hasratnya.
 
"Saya mengetahui perselingkuhan istri saya pada Selasa (16/6) lalu. Setelah anak saya memperlihatkan foto-foto ibunya berselingkuh dengan pria IMA," tutur NY ditemani kuasa hukumnya Budi Hartawan saat melapor di Polres Buleleng Senin (22/2).
 
Setelah perselingkuhannya terbongkar, KPA lantas menghilang dan kembali kerumah orang tuanya. Padahal, NY mengaku akan menanyakan kebenaran kabar itu langsung kepada istrinya usai menenangkan diri.
 
"Menindak lanjuti perselingkuhan itu, saya melapor ke aparat desa kalau NY berselingkuh dengan orang sesama desanya yang selama ini menjadi teman baik saya dan memiliki jabatan penting di desa," paparnya.
 
Ironisnya, perselingkuhan KPA dengan IMA tidak dasar suka sama. Hal itu tertuang dalam surat pernyataan yang dibuat KPA, bahwa ia berhubungan dengan IMA terpaksa. Bahkan, KPA mengakui telah melakukan hubungan badan dengan IMA tidak hanya sekali namun berkali-kali.
 
Kata KPA, IMA acap kali mengancam saat hendak mengajak berhubungan intim. "Jika tidak mau berhubungan badan IMA akan mengedarkan foto -foto intimnya dengan KPA. Sejak itulah KPA tidak kuasa menolak jika diajak berhubungan badan oleh IMA," itu salah satu yang tertera dalam surat pernyataan KPA.
 
Hanya saja NY sudah patah arang dan menganggap pengakuan istrinya tak berguna. NY lantas memutuskan menceraikan istrinya.
Kuasa Hukum NY, Budi Hartawan, saat dikonfirmasi membenarkan kliennya sudah memutuskan bercerai dengan istrinya. Hartawan mengatakan, pihaknya dirugikan oleh perselingkuhan itu karena membuat rumah tangga NY yang sudah dibina selama bertahun-tahun menjadi hancur berantakan. 
 
Sementara itu Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya membenarkan adanya laporan perselingkuhan yang melibatkan KPA dan IMA. "Sedang dalam proses penanganan oleh Unit II Reskrim Polres Buleleng," tandas Iptu Sumarjaya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.