Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beredar Penggelembungan Suara di Formulir C1

Bali Tribune/Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. dan salah satu form C1 yang beredar untuk salah satu dapil di Kota Denpasar.

balitribune.co.id | DenpasarData penggelembungan suara dalam formulir C1, beredar luas di media sosial, Senin (22/4). Penggelembungan suara tersebut bahkan ada yang cukup menyolok, terutama dalam penjumlahan suara perolehan suara calon anggota legislatif (Caleg) salah satu partai, di semua tingkatan. 

Dari salah satu form C1 yang beredar untuk salah satu dapil di Kota Denpasar misalnya, total suara partai dan 12 caleg sesungguhnya hanya 51 suara. Namun pada bagian penjumlahan, ditulis 71 suara. 

Selanjutnya pada form C1 lainnya yang beredar untuk DPR RI Dapil Bali, total suara partai dan 9 caleg yang diusung sesungguhnya hanya 89. Namun di bagian penjumlahan yang tertera pada form C1 tersebut, justru ditulis 119 suara. Ada juga yang total perolehan suara partai dan 9 caleg yang diusung angka riilnya 62 suara, namun tertulis penjumlahan pada form C1 sebanyak 222 suara. 

Banyak juga beredar data form C1 lainnya, yang bernasib serupa. Menariknya, hampir seluruh penjumlahan suara yang tidak sesuai tersebut terjadi pada salah satu partai besar di Bali. 

Dikonfirmasi terkait fenomena ini, anggota Bawaslu Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, Bawaslu sesungguhnya melakukan pengawasan yang melekat. Begitu pula saat rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan yang saat ini sedang berjalan, Bawaslu melakukan pengawasan. 

"Setiap kesalahan yang terjadi, baik karena temuan maupun informasi dan laporan masyarakat, pasti ditindaklanjuti. Dalam rekap di PPK misalnya, mekanismenya sudah diatur. Saran perbaikan diberikan dan sedapat mungkin jika terbukti ada kesalahan, maka langsung diperbaiki," tutur Raka Sandi, di Denpasar, Senin (22/4).

Ia menambahkan, apabila ada masyarakat yang mengetahui atau menemukan hal-hal yang keliru atau salah dalam form C1 yang diumumkan, diharapkan agar langsung menyampaikan atau melaporkan hal tersebut kepada Bawaslu. Hal itu penting, agar kesalahan yang terjadi segera ditindaklanjuti.

"Jika ada informasi, agar dilengkapi dan jangan dipotong - potong. Banyak foto form C1 yang beredar, dan sudah beberapa kali saya terima juga, tetapi nomor dan alamat TPS-nya tidak ada," ujar Raka Sandi. 

Meski demikian, beredarnya dokumen penggelembungan suara ini tetap menjadi atensi Bawaslu Bali untuk ditelusuri. "Juga sudah dishare ke jajaran sesuai kewilayahan untuk dicek," kata mantan Ketua KPU Provinsi Bali ini. 

Ia menambahkan, jajaran Bawaslu juga memiliki form C1. Artinya sebelum rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan, Bawaslu dipastikan sudah melakukan pencermatan awal untuk form C1 yang ada. 

"Jika ada permasalahan, maka semestinya hal itu disampaikan pada saat rekapitulasi untuk dilakukan langkah-langkah sesuai aturan dan tata cara yang berlaku," pungkas Raka Sandi.

wartawan
San Edison
Category

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.