Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berikan Manfaat Ekonomi, Koster Siap Fasilitasi Pengelolaan Sampah Melalui Bank Sampah

sampah
KREATIF - Koster tertarik dengan kerajinan kreatif yang diolah dari sampah.

BALI TRIBUNE - Di sela kampanyenya di Kabupaten Bangli, Senin (23/4), calon Gubernur Bali nomor urut 1, Wayan Koster menyempatkan diri mengunjungi Dywik Bank Sampah yang terletak di Banjar Siladan Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli. Pada kesempatan itu, Koster mendapat penjelasan utuh bagaimana awal mulai Dywik Bank Sampah ini dibentuk, hingga mampu menghasilkan berbagai kerajinan yang menghasilkan uang.

Divisi Pemberdayaan Dywik Bank Sampah, Wayan Sutirka, menjelaskan, proses awalnya bank sampah ini dibangun oleh 20 orang wanita melalui bantuan permodalan. Dari sana Dywik Bank Sampah terus bergerak hingga menjadi seperti sekarang. Saat ini, kata Sutirka, Dywik Bank Sampah memiliki nasabah sebanyak 205 desa dengan jumlah jiwa mencapai ribuan orang. “Tiap hari kami memproduksi 1,5-3 ton sampah. Omset kami sekitar Rp 1-2 juta per hari. Per bulan bisa mencapai Rp 30-60 juta,” paparnya.

Saat ini, Dywik Bank Sampah menjalin kerja sama dengan Bank BRI. Kerja sama itu untuk pembayaran listrik dan lain sebagainya. Khusus pembayaran listrik, warga bisa membayar listriknya dengan menukar dengan sampah ke Dywik Bank Sampah. “Misalnya listriknya Rp450, lalu sampahnya seharga Rp 400. Maka kekurangannya Rp 50 itu dibayar cash,” ujarnya. Untuk kerajinan ada bokor, vas bunga dan pin bunga yang telah dihasilkan oleh Dywik Bank Sampah.

Wayan Koster terpukau dengan apa yang telah dilakukan oleh Dywik Bank Sampah. Ia mengaku baru pertama kali melihat pengelolaan sampah yang sedemikian apik seperti yang dilakukan di sini. “Saya lihat langsung, ini sesuatu yang betul-betul bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Ini ternyata sampah (mis) jadi emas,” tegas Koster. Menurutnya, apa yang dilakukan di sini secara langsung telah memberikan cara hidup di desa-desa untuk mengelola sampah dari hasil aktivitas rumah tangga dan kehidupannya.

“Selama ini terbuang sampahnya menimbulkan masalah. Di Suwung Denpasar misalnya, itu tidak terkelola dengan baik. Ini aktivitas berangkai yang sangat bagus mengelola sampah. Kemudian ini dikembangkan, dikelola menjadi kegiatan ekonomi yang menguntungkan semuanya. Yang menghasilkan sampah dan yang mengelola diuntungkan. Ini siklus yang bagus sekali,” ujarnya.

Koster berjanji akan membuat aturan, mungkin saja berupa Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengakomodasi apa yang dibutuhkan, utamanya dalam hal pengelolaan mulai dari unit terkecil hingga sampai pada pengelolaannya. Ia juga sepakat agar dibuatkan kelompok atau badan hukum seperti koperasi. “Selayaknya diorganisir oleh kelompok, lebih bagus dipermanenkan. Harus ada unit yang dipermanenkan, bisa bentuknya koperasi. Saya fasilitasi nanti payung hukumnya,” ujar Koster.

Ia juga siap memfasilitasi hal lainnya seperti lahan untuk gudang dan permodalan. “Dari segi ekonomi ini pasti menguntungkan, jadi tidak perlu ragu memberi bantuan permodalan,” tuturnya. “Ini juga menampung tenaga kerja. Mungkin juga perlu sosialisasi program ini ke masyarakat. Nanti kita sosialisasikan besar-besaran di banjar-banjar,” ujarnya.

Yang menarik, tambahnya, ini langsung bisa diolah jadi hasil seperti kerajinan. Bisa dibantu pemasarannya, dipromosikan. Ini kan olahan, punya nilai tambah. “Pasti kita bantu pemasarannya,” tegas dia. “Sekali lagi ini luar biasa. Apa yang selama ini kita anggap masalah, tapi disulap mampu memberi masukan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan,” imbuhnya.

wartawan
Redaksi
Category

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.