Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berikan Manfaat Ekonomi, Koster Siap Fasilitasi Pengelolaan Sampah Melalui Bank Sampah

sampah
KREATIF - Koster tertarik dengan kerajinan kreatif yang diolah dari sampah.

BALI TRIBUNE - Di sela kampanyenya di Kabupaten Bangli, Senin (23/4), calon Gubernur Bali nomor urut 1, Wayan Koster menyempatkan diri mengunjungi Dywik Bank Sampah yang terletak di Banjar Siladan Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli. Pada kesempatan itu, Koster mendapat penjelasan utuh bagaimana awal mulai Dywik Bank Sampah ini dibentuk, hingga mampu menghasilkan berbagai kerajinan yang menghasilkan uang.

Divisi Pemberdayaan Dywik Bank Sampah, Wayan Sutirka, menjelaskan, proses awalnya bank sampah ini dibangun oleh 20 orang wanita melalui bantuan permodalan. Dari sana Dywik Bank Sampah terus bergerak hingga menjadi seperti sekarang. Saat ini, kata Sutirka, Dywik Bank Sampah memiliki nasabah sebanyak 205 desa dengan jumlah jiwa mencapai ribuan orang. “Tiap hari kami memproduksi 1,5-3 ton sampah. Omset kami sekitar Rp 1-2 juta per hari. Per bulan bisa mencapai Rp 30-60 juta,” paparnya.

Saat ini, Dywik Bank Sampah menjalin kerja sama dengan Bank BRI. Kerja sama itu untuk pembayaran listrik dan lain sebagainya. Khusus pembayaran listrik, warga bisa membayar listriknya dengan menukar dengan sampah ke Dywik Bank Sampah. “Misalnya listriknya Rp450, lalu sampahnya seharga Rp 400. Maka kekurangannya Rp 50 itu dibayar cash,” ujarnya. Untuk kerajinan ada bokor, vas bunga dan pin bunga yang telah dihasilkan oleh Dywik Bank Sampah.

Wayan Koster terpukau dengan apa yang telah dilakukan oleh Dywik Bank Sampah. Ia mengaku baru pertama kali melihat pengelolaan sampah yang sedemikian apik seperti yang dilakukan di sini. “Saya lihat langsung, ini sesuatu yang betul-betul bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Ini ternyata sampah (mis) jadi emas,” tegas Koster. Menurutnya, apa yang dilakukan di sini secara langsung telah memberikan cara hidup di desa-desa untuk mengelola sampah dari hasil aktivitas rumah tangga dan kehidupannya.

“Selama ini terbuang sampahnya menimbulkan masalah. Di Suwung Denpasar misalnya, itu tidak terkelola dengan baik. Ini aktivitas berangkai yang sangat bagus mengelola sampah. Kemudian ini dikembangkan, dikelola menjadi kegiatan ekonomi yang menguntungkan semuanya. Yang menghasilkan sampah dan yang mengelola diuntungkan. Ini siklus yang bagus sekali,” ujarnya.

Koster berjanji akan membuat aturan, mungkin saja berupa Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengakomodasi apa yang dibutuhkan, utamanya dalam hal pengelolaan mulai dari unit terkecil hingga sampai pada pengelolaannya. Ia juga sepakat agar dibuatkan kelompok atau badan hukum seperti koperasi. “Selayaknya diorganisir oleh kelompok, lebih bagus dipermanenkan. Harus ada unit yang dipermanenkan, bisa bentuknya koperasi. Saya fasilitasi nanti payung hukumnya,” ujar Koster.

Ia juga siap memfasilitasi hal lainnya seperti lahan untuk gudang dan permodalan. “Dari segi ekonomi ini pasti menguntungkan, jadi tidak perlu ragu memberi bantuan permodalan,” tuturnya. “Ini juga menampung tenaga kerja. Mungkin juga perlu sosialisasi program ini ke masyarakat. Nanti kita sosialisasikan besar-besaran di banjar-banjar,” ujarnya.

Yang menarik, tambahnya, ini langsung bisa diolah jadi hasil seperti kerajinan. Bisa dibantu pemasarannya, dipromosikan. Ini kan olahan, punya nilai tambah. “Pasti kita bantu pemasarannya,” tegas dia. “Sekali lagi ini luar biasa. Apa yang selama ini kita anggap masalah, tapi disulap mampu memberi masukan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan,” imbuhnya.

wartawan
Redaksi
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.