Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

akta
Bali Tribune / MENYERAHKAN - Wabup Bagus Alit Sucipta dan Nyonya Yunita Alit Sucipta saat menyerahkan dokumen Akta Kematian di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Didampingi Ketua WHDI Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta, Wabup secara simbolis menyerahkan dokumen Akta Kematian kepada perwakilan keluarga, Sang Bagus Putu Budi. Penyerahan ini merupakan implementasi program Penghargaan Tertib Administrasi Pengurusan Akta Kematian sebagai apresiasi atas kecepatan keluarga dalam melaporkan data kependudukan.

Wabup menyebutkan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan layanan yang proaktif dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam situasi duka.

“Penyerahan akta kematian secara langsung ini merupakan wujud kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan. Kami tidak ingin masyarakat merasa sendiri dalam menghadapi musibah. Pemerintah harus hadir, tidak hanya dalam bentuk administrasi, tetapi juga dalam bentuk perhatian dan empati,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wabup menyampaikan bahwa pemberian penghargaan kepada pelapor merupakan bagian dari strategi edukatif untuk mendorong kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan. Program ini tidak semata-mata bersifat administratif, tetapi memiliki dampak luas bagi pembangunan daerah.

“Ketepatan waktu dalam pelaporan peristiwa penting seperti kematian sangat membantu pemerintah dalam menjaga akurasi data kependudukan. Data yang akurat menjadi dasar utama dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Oleh karena itu, kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah patuh dan disiplin,” ucap Bagus Alit Sucipta.

Langkah ini menandai transformasi pola pelayanan dari santunan konvensional menuju pendekatan berbasis penghargaan administratif yang lebih adaptif. Hal ini diharapkan mampu menciptakan basis data kependudukan yang akurat sebagai fondasi kebijakan pembangunan yang berkeadilan di Kabupaten Badung.

Sementara itu, Kelian Suka Duka Banjar Pering sekaligus perwakilan keluarga, Sang Bagus Made Suardika, menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran dan perhatian Pemerintah Kabupaten Badung di tengah masa duka mereka.

Turut hadir mendampingi Wabup, Plt. Kadisdukcapil Badung I Putu Suryawati, Camat Kuta D. Ngurah Bayudhewa beserta Sekcam, Lurah Kuta I Putu Dedik Adi Ardiana, serta keluarga besar almarhum. 

wartawan
ANA
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.