Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berikut Pernyataan Sikap Modantara Terkait Aksi Penyampaian Aspirasi Mitra Pengemudi

ojol
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) mengapresiasi aksi penyampaian pendapat yang dilakukan oleh sejumlah mitra pengemudi pada 20 Mei 2025 di Jakarta. Aksi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa sektor mobilitas dan pengantaran digital adalah bagian vital dari kehidupan masyarakat modern. Wacana pemaksaan komisi 10% dan reklasifikasi mitra menjadi pegawai tetap bukan hanya berisiko, namun bisa menghentikan denyut ekonomi digital Indonesia. 

Menyikapi hal ini, Modantara menegaskan posisi industri secara lugas, adil, dan berbasis kepentingan jangka panjang karena niat baik tidak boleh berubah menjadi krisis baru. "Kami memahami keresahan mitra, namun solusi harus berpijak pada realitas ekonomi, bukan sekadar wacana politik,” ujar Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha.

Kata dia, ekosistem ini terbukti jadi bantalan sosial saat krisis, oleh karenanya kebijakan yang mengaturnya harus berpijak pada data dan mempertimbangan dampak jangka panjang. "Komisi tidak bisa diseragamkan seperti tarif parkir. Industri ini bergerak dinamis dan bertumbuh tanpa aturan yang kaku dan seragam. Batasan atas 10% komisi platform akan memaksa beberapa platform untuk mengubah model bisnisnya secara sangat signifikan dan mendadak. Wacana ini terdengar sederhana namun efeknya bisa kompleks, sistemik, dan mengancam kestabilan ekonomi," jelasnya.

Setiap platform memiliki model bisnis yang berbeda dengan tawaran komisi yang berbeda-beda, menyesuaikan dengan segmentasi layanan, target pasar, inovasi teknologi, dan kebutuhan mitra. Sehingga mitra memiliki pilihan untuk memilih layanan dengan platform fee sesuai kebutuhan tanpa harus memaksa penyeragaman.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pemaksaan komisi tunggal dapat menghambat inovasi layanan dan program pemberdayaan mitra. Selain itu dapat mengancam keberlangsungan layanan, khususnya di area dengan margin rendah. Mendorong efisiensi berlebihan yang berdampak ke kualitas pelayanan konsumen. 

Pihaknya membeberkan, berdasarkan kajian dan pengalaman internasional, pengubahan status mitra menjadi karyawan penuh waktu secara massal berpotensi menghapus 70–90% lapangan kerja di sektor ini, adanya potensi jutaan orang kehilangan penghasilan. Mengakibatkan kenaikan harga layanan hingga 30% seperti yang terjadi di Inggris dan Spanyol. Memukul keras usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang sangat tergantung pada pengantaran instan.

Pemaksaan kebijakan ketenagakerjaan (seperti reklasifikasi mitra menjadi karyawan platform atau memaksakan pemberian manfaat setara karyawan) pada sektor mobilitas dan pengantaran digital dapat memberikan dampak negatif yang cukup signifikan terhadap ekonomi Indonesia, termasuk menurunnya pendapatan jutaan UMKM yang bergantung pada platform digital serta meningkatnya pengangguran. Kebijakan ini akan menghilangkan kemampuan platform digital sebagai bantalan ekonomi nasional. Efek domino dari kebijakan ini termasuk memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional, menimbulkan gejolak sosial, politik, dan turunnya kepercayaan investor baik dalam maupun luar negeri, terutama di masa perekonomian dunia yang menantang saat ini.

Modantara mendukung peningkatan kesejahteraan mitra, karena akan menopang perkembangan industri yang sehat. Namun dalam setiap kebijakan yang dibuat, sudah seharusnya pemerintah pusat dan pemerintah daerah mempertimbangkan berbagai faktor seperti daya beli konsumen di berbagai daerah, variasi biaya operasional kendaraan dan kondisi daerah hingga potensi pengurangan layanan di wilayah non-komersial jika tarif dipaksakan terlalu tinggi. 

"Cara kerja, kecepatan, dan fungsi pengiriman On-Demand Service (ODS) dengan logistik konvensional sangat berbeda, menyeragamkan tarif akan membatasi inovasi dan membunuh industri perlahan," imbuhnya. 

Sektor pengantaran barang dan makanan berbasis digital ODS tumbuh di luar kerangka regulasi yang sudah tidak relevan. Saat ini, layanan ini masih berada di bawah payung UU Pos Nomor 38/2009, sebuah regulasi yang disusun untuk era logistik konvensional bukan untuk layanan cepat, dinamis, dan berbasis aplikasi seperti sekarang.

Modantara menghargai semangat untuk meningkatkan kesejahteraan mitra. Namun pemberlakuan pendapatan minimum (misalnya setara UMR) tanpa mempertimbangkan dinamika pasar digital berisiko besar. Alih- alih pendekatan seragam, Modantara mendukung pendekatan yang lebih adaptif dan kolaboratif, seperti akses pembiayaan ringan melalui skema UMKM. Insentif bebas parkir, pembebasan PPN dan bea masuk onderdil kendaraan. Optimalisasi perlindungan sosial lewat BPJS dan pelatihan wirausaha.

Wacana untuk menjadikan mitra pengemudi dan mitra kurir sebagai pegawai tetap sudah banyak terjadi di berbagai negara, namun hal tersebut bukan berarti sertamerta merupakan kebijakan yang harus diikuti oleh Indonesia. "Kita justru dapat melakukan regulatory impact assessment apakah kebijakan-kebijakan tersebut efektif menjawab permasalahan yang ada," ujarnya.

wartawan
YUE
Category

69 Water Meter di Badung Selatan Raib, Perumda Tirta Mangutama Perketat Pengamanan

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan Water Meter (WM) milik Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung (PDAM) dilaporkan hilang dicuri di wilayah Badung Selatan. Raibnya water meter ini sontak membuat resah warga setempat. Pasalnya, kehilangan ini terjadi dalam jumlah banyak dan ditengah krisis air melanda wilayah Badung selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.