Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beringin Keramat di Pura Kahyangan Manik Bingin, Kemoning Terbakar

Bali Tribune / Api melalap Pohon Beringin di Pura Manik Bingin, Kemoning (23/8)

balitribune.co.id | Semarapura Warga pengempon Pura Kahyangan Manik Bingin, Kemoning, Semarapura Klod dikejutkan dengan adanya kejadian terbakarnya pohon Beringin Keramat yang ada dijaba Pura pada Minggu 23 Agustus 2020 sekitar pukul 16.00 Wita.

Kapolsek Klungkung Kompol Nyoman Suparta SH membenarkan kejadian terbakarnya Pohon Beringin yang ada di Jabe Pura Manik Bingin, Kemoning,Semarapura Klod. Syukurnya kejadian tersebut tidak cepat meluas dan tidak terjadi korban jiwa saat beringin yang menjulang tinggi tersebut terbakar.

Adapun saksi yang mengetahui kebakaran tersebut antara lain Wayan Sutarjana, pedagang yang beralamat Jalan Untung Surapati no 44, Kec/Kab. Klungkung dan Nengah Sumarjana, kelian Pura Dang Kahyangan Manik Bingin.

Awal mula kebakaran terjadi pada  Minggu (223/8/2020)  sekitar pukul 07.00 Wita Krama pengempon Pura Dang Kahyangan Manik Bingin melaksanakan kerja bakti bersih bersih, selanjutnya sampah dari kerja bakti dibakar di sebelah selatan pohon beringin di Jabe sisi Pura.  Usai gotong royong selanjutnya sekitar pukul 08.00 Wita warga  langsung pulang ke rumah masing-masing, warga lupa dimana bekas pembakaran sampah, apinya  masih dalam keadaan menyala.

Kemudian sekitar 16.00 Wita Saksi Wayan Sutarjana yang rumahnya  tepat berada di sebelah Utara Pura  melihat api sudah membesar membakar pohon beringin dimana batang pohon beringin sudah meranggas kering sehingga api dengan cepat menyala hingga ke ranting beringin paling atas. Kemudian  Saksi Wayan Sutarjana menyampaikan peristiwa  kebakaran tersebut kedapa Klian Pura Nengah Sumarjana .

Selanjutnya  Wayan Sutarjana melaporkan  peristiwa tersebut ke Polres Klungkung. Kemudian Klian Pura Nengah Sumarjana  membunyikan Kentongan bulus (Kulkul) Pura, sambil menunggu datangnya bantuan Mobil Damkar Klungkung.

“Warga sekitar ikut melakukan pemadaman spontan  dengan  menggunakan selang air, pukul 16.30 Wita Damkar datang langsung bergerak cepat  melakukan pemadaman pohon beringin yang terbakar tersebut. Beruntung tidak terjadi korban jiwa saat kejadian tersebut,” Terang Kapolsek Kompol Nyoman Suparta meyayangkan kejadian tersebut.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.