Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berita Timbangan Kurang, Warga Penerima Bantuan Mengaku Tidak Pernah Bertemu Wartawan

Bali Tribune / Beras Bantuan Pemkab Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Tim dari Pemkab Karangasem yang terdiri dari Kadis Sosial, I Made Basma, Camat Rendang, I Wayan Mastra, Kabag Humas Protokol Pemkab Karangasem, Edi Setiadi Dwijantoro, langsung bergerak cepat menelusuri dan mencari fakta kebenaran laporan terkait kurangnya timbangan pada zak beras bantuan Pemkab Karangasem seperti yang diberitakan oleh tiga media Online.

Didampingi oleh Sekdes Besakih, I Nyoman Artna, Kadus Banjar Dinas Palak, Desa Besakih, I Wayan kerta, Kadus Banjar Dinas Batu Madeg, I Putu Eka Januarta, dan Pendamping Keluarga Harapan, I Gusti Ayu Winda Purnami, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) I Made Dastra, tim langsung bergerak menelusuri laporan dengan mendatangi langsung warga penerima bersangkutan seperti yang diberitakan tersebut.

Ternyata banyak pemberitaan yang dimuat tiga media Online tersebut tidak sesuai fakta, dan bahkan warga penerima bersangkutan mengaku sama sekali tidak pernah dihubungi wartawan apalagi di wawancarai atau memberikan keterangan kepada wartawan tiga media online tersebut.

Lantas seperti apa fakta sesungguhnya yang diperoleh tim dari Pemkab Karangasem? Tim pertama kali mendatangi kediaman warga penerima atas nama I Gusti Aji Mangku di Banjar Dinas Palak, Desa Besakih. Dimana sebelumnya dalam berita di tiga media online yang bersangkutan mengaku mendapatkan beras bantuan yang timbangannya kurang dari 5 Kg atau berkurang 1 Kg dari yang semestinya diterima.

Di rumah warga bersangkutan Tim kemudian menimbang beras bantuan tersebut dengan dua timbangan berbeda yang berada disana, dan hasilnya pada timbangan pertama hasilnya tertera 4.5 Kg sedangkan pada timbangan kedua hasilnya berbeda yakni tertera 4.7 Kg, atau beratnya kurang dari 3 Ons. Beras bantuan tersebut kemudian dibawa oleh tim ke Kantor Desa Besakih untuk ditimbang ulang dimana di Kantor Desa Besakih sudah hadir I Gusti Nyoman Kariada dari UD Mawar Sari rekanan penyedia yang ditunjuk oleh Pemkab Karangasem.

Dengan timbangan yang sudah di Tera ulang oleh Badan Meterologi yang dibawa oleh rekanan tersebut, beras bantuan tersebut ditimbang ulang, dan hasilnya ternyata beras yang awalnya pada dua timbangan sebelumnya seberat 4,5 Kg dan 4.7 Kg, diketahui hasilnya hanya kekurangan 200 gram atau 2 Ons saja dan tidak sampai 0.5 kg.

Berdasarkan penelusuran, dua timbangan yang dipergunakan oleh I Gusti Aji Mangku Ngurah, belum dilakukan tera ulang, sehingga hasilnya tidak akurat. Kekurangan berat beras tersebut menjadi tanggungjawab distributor di Jawa Timur, dan atas kekurangan tersebut pihak penyedia telah melakukan penggantian.

Kemudian tim menelusuri laporan dari keluhan serupa yang disampaikan oleh I Gusti Rai, warga dari Banjar Dinas Besakih Kangin, dimana dalam berita yang di tulis tiga media online tersebut, I Gusti Kariadi mengaku beras bantuan yang diproduksi oleh CV Sido Makmur yang diterimanya dalam kemasan tertulis 5 Kg namun setelah ditimbang hanya sebera 4.5 Kg. Dalam berita juga disebutkan jika pernyataan itu langsung disampaikan oleh sumber I Gusti Rai.

Berdasarkan penjelasan Kadus Besakih Kangin, I Gusti Ngurah Doni Indrawan, bahwa di Dusunnya di Besakih Kangin, tercatat ada tiga orang warga yang bernama I Gusti Rai. Dua warga di antaranya memang tercatat menerima bantuan sembako dari Pemkab Karangasem, dan setelah dilakukan konfirmasi diperoleh fakta jika kedua nama I Gusti Rai tersebut ternyata tidak pernah sama sekali dihubungi oleh wartawan dan sama sekali tidak pernah menyampaikan pernyataan apapun kepada wartawan. “Dari penjelasan Kadus setempat, disebutkan memang ada dua warganya atas nama I Gusti Rai yang menerima bantuan beras Sembako dari Pemkab Karangasem, tapi setelah menerima, bantuan beras itu sudah langsung di masak,” tegas Kabag Humas Pemkab Karangasem, Edi Setiadi Dwijantoro.

Dalam berita di tiga media Online tersebut juga disebutkan, jika seorang warga bernama I Gusti Aji Alit, warga Banjar Dinas Palak, Desa Besakih, juga mengeluhkan bantuan beras yang dalam kemasannya tertulis 5 Kg, namun setelah ditimbang ternyata beratnya hanya 4.5 kg. Tim pun langsung melakukan penelusuran, dan hasilnya mengejutkan karena ternyata I Gusti Aji Alit selama tiga hari tidak ada dirumahnya dan sebaliknya yang bersangkutan saat penyaluran bantuan itu tengah berada di Kuta, Badung.

Kepada tim, I Gusti Aji Alit dengan tegas menyatakan jika dirinya sama sekali tidak pernah bertemu apalagi di wawancarai oleh wartawan dari media manapun. Namun dirinya membenarkan mendaptkan bantuan beras Sembako dari Pepmkab Karangasem dan ketika ditimbang beratnya pas 5 Kg.

“Kami berharap seluruh jurnalis media massa yang bertugas di Karangasem untuk senantiasa menggali informasi, fakta dan data secara akurat kepada sumber primer sehingga kebenaran dan akurasi fakta yang  disajikan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tandas Edi Setiadi.

Pihaknya juga berharap pemberitaan yang dimuat betul-betul dalam cover both side, dengan melakukan confirmasi kepada sumber terpercaya yang dirugikan atas pemberitaan dimaksud, sebelum berita tersebut ditulis atau dimuat. “Sebab dalam beberapa kali pemberitaan, dari satu dua media, kami menangkap bahwa prinsip-prinsip etika jurnalistik ini kurang ditaati sehingga merugikan upaya kita bersama untuk ikut mengurangi dampak ekonomi dan kesehatan akibat wabah Pandemi Covid-19 di Kabupaten Karangasem,” ucapnya. Dan pihaknya menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi seluruh jajaran media massa yang sungguh-sungguh taat pada Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers, serta membantu upaya pemulihan dan penanganan Covid 19 di Karangasem.

wartawan
Husaen SS.
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.