Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkas Insiden Nyepi Dilimpahkan, Perbekel : Persoalan Sudah Selesai

Bali Tribune / TAHAP DUA - Penyerahan Tahap dua kasus Insiden Nyepi Sumberkalmpok dilakukan Senin (18/12). Dua tersangka didampingi Bendesa Adat Sumberklampok Jro Putu Artana dan Kepala Desa Sawitra Yasa bersama puluhan warga ikut mengantar ke Kejari Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng akhirnya melimpahkan kasus insiden Nyepi Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Penyerahan berkas tahap dua itu dilakukan Senin (18/12) oleh penyidik Satreskrim bersama dua orang yang dinyatakan sebagai tersangka. Menariknya pada penyerahan tahap dua, puluhan warga bersama Kepala Desa Sumberklampok I Wayan Sawitra Yasa dan Klian Bendesa Desa Adat Jro Putu Artana ikut mendampingi kedua tersangka Achmad Zaini (51) dan Muhammad Rasyad (57) ke kejaksaan.

Sebelumnya, dua orang tersebut dianggap bertanggungjawab atas kasus itu setelah videonya viral dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (18/9). Kendati sudah menjadi tersangka, penyidik tidak menahan keduanya karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun.

Mereka dijerat Pasal 156 KUHP tentang Penodaan Agama setelah terlibat dalam kasus insiden buka paksa portal saat Nyepi di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) Desa Sumberklampok Gerokgak pada 22 Maret 2023 lalu. Dalam perkembangannya, saksi pelapor Putu Sumerta dan Wayan Sukadana mencabut laporan setelah diputuskan melalui paruman agung desa adat setempat pada 26 Oktober 2023.

Selaku pendamping masyarakat Desa Sumberklampok Agus Samijaya mengatakan, pihaknya bersama Kepala Desa Sumberklampok Sawitra Yasa dan Bendesa Desa Adat Sumberklampok Jro Artana telah menyerahkan surat permohonan kepada pihak terkait agar kasus tersebut diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ). Keputusan itu dilakukan melalui paruman agung desa adat setempat untuk melakukan perdamaian, mencabut laporan dan penyelesaian secara RJ.

“Pada momentum itu juga digunakan untuk melakukan rekonsiliasi sehingga suasana kebatinan antar masyarakat sudah kondusif dan aparat penegak hukum melihat keinginan itu sebagai sebuah keadilan yang diinginkan masyarakat. Intinya mereka berharap proses hukum adalah jalan terakhir ultimum remedium,jangan sampai kedamaian terusik kembali,” kata Agus Samijaya.

Sedangkan Jro Artana mengaku kaget dengan sikap penyidik saat melimpahkan kasus itu ke kejaksaan dengan membawa dua warganya yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Padahal melalui paruman kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

”Keadaan masyarakat Sumberklampok sudah rukun kembali. Pelimpahan kasus dari Polres ke Kejaksaan jangan sampai berlanjut dan terjadi penahanan. Jika itu terjadi akan memicu kegaduhan lagi,” tegasnya.

Sementara itu Sawitra Yasa sembari meneteskan air mata mengaku kebersamaan dan toleransi antar warga selama ini sudah terbangun sangat bagus. Dan itu terbangun sejak mereka memperjuangkan hak atas tanah mereka.“Dengan adanya kasus ini sebenarnya mencederai perjuangan tokoh-tokoh pendiri Desa Sumberklampok yang telah dibangun sejak berpuluh tahun,” ujarnya.

Karena itu Sawitra Yasa berharap kepada semua pihak terutama masyarakat diluar Desa Sumberklampok yang tidak merasakan hubungan batin antar masyarakatnya untuk memahami bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Permohonan maaf kedua belah telah dilakukan bahkan melalui paruman. Karena itu kami berharap lembaga-lembaga agama yang ada seperti PHDI,MUI bisa menunjukkan bahwa keragaman memilik tujuan yang sama membangun rasa aman,” ucapnya.

Atas penyerahan tahap dua itu Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng Ida Bagus Alit Ambara Pidada mengatakan, pihaknya telah menerima tersangka dan barang bukti melalui penyerahan tahap dua. Namun demikian keduanya tidak dilakukan upaya paksa penahanan setelah ada permohonan dan jaminan tokoh masyarakat setempat.

“Dari tokoh masyarakat selaku penjamin yang bersangkutan tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri dan akan koopratif selama dilakukan proses hukum,” kata Alit Pidada.

Sedangkan permohonan agar kasus itu dapat diselesaikan melalui mekanisme RJ,Alit Pidada mengaku akan mempelajari dan menelaah seluruh persoalan hukumnya untuk dilakukan langkah lebih lanjut.”Permohonan RJ sudah kami terima tentu akan dipejari terlebih dahulu sebelum diambil langkah selanjutnya,” tandas Alit Pidada.

wartawan
CHA
Category

Komentari Kasus Baturiti, Gubernur Bali : Jangan Main Hakim Sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Tumpek Krulut, Gubernur Koster Arahkan Pelayanan Kesehatan Gratis Serentak di Seluruh Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Dalam rangka Rahina Tumpek Krulut, Gubernur Bali Wayan Koster mengarahkan pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi masyarakat secara serentak di seluruh Bali pada Sabtu (1/8/2026). Pelayanan dilaksanakan di seluruh unit pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah maupun swasta di kabupaten/kota se-Bali sebagai wujud memaknai Tumpek Krulut dengan memuliakan manusia melalui cinta dan kasih sayang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Bunga Pacah Akui Permodalan Menjaga Keberlanjutan Usaha Pertanian

balitribune.co.id I Mangupura - Bunga pacah menjadi salah satu bahan yang digunakan umat Hindu di Bali dalam membuat sesajen atau Banten. Bunga ini kerap diburu umat Hindu di Pulau Dewata saat hari raya keagamaan yang membuat harga bunga pacah naik signifikan dari hari-hari biasa. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Minta RSUD Klungkung Berikan Pelayanan Paripurna

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menghadiri acara Survei Re-Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Klungkung, Kamis (30/7/2026).

Acara yang berlangsung di RSUD Klungkung ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Anom, beserta jajaran manajemen dan civitas hospitalia RSUD Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Saba

balitribune.co.id I Gianyar - Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Rabu (29/7/2026). Peresmian tersebut dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster dan Bupati Gianyar I Made Mahayastra.

Baca Selengkapnya icon click

Sat Polairud Polres Gianyar Intensifkan Pencarian Korban Hilang di Pantai Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Sat Polairud Polres Gianyar terus mengintensifkan patroli dan penyisiran  untuk mencari seorang warga yang dilaporkan hilang saat melaut di kawasan Pantai Masceti, Blahbatuh, Kamis (30/7/2026). Pencarian dilakukan oleh personel Pos Pantau Masceti dengan menyisir sepanjang garis pantai, sembari memantau situasi keamanan dan ketertiban di kawasan pesisir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.