Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkas Insiden Nyepi Dilimpahkan, Perbekel : Persoalan Sudah Selesai

Bali Tribune / TAHAP DUA - Penyerahan Tahap dua kasus Insiden Nyepi Sumberkalmpok dilakukan Senin (18/12). Dua tersangka didampingi Bendesa Adat Sumberklampok Jro Putu Artana dan Kepala Desa Sawitra Yasa bersama puluhan warga ikut mengantar ke Kejari Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng akhirnya melimpahkan kasus insiden Nyepi Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Penyerahan berkas tahap dua itu dilakukan Senin (18/12) oleh penyidik Satreskrim bersama dua orang yang dinyatakan sebagai tersangka. Menariknya pada penyerahan tahap dua, puluhan warga bersama Kepala Desa Sumberklampok I Wayan Sawitra Yasa dan Klian Bendesa Desa Adat Jro Putu Artana ikut mendampingi kedua tersangka Achmad Zaini (51) dan Muhammad Rasyad (57) ke kejaksaan.

Sebelumnya, dua orang tersebut dianggap bertanggungjawab atas kasus itu setelah videonya viral dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (18/9). Kendati sudah menjadi tersangka, penyidik tidak menahan keduanya karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun.

Mereka dijerat Pasal 156 KUHP tentang Penodaan Agama setelah terlibat dalam kasus insiden buka paksa portal saat Nyepi di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) Desa Sumberklampok Gerokgak pada 22 Maret 2023 lalu. Dalam perkembangannya, saksi pelapor Putu Sumerta dan Wayan Sukadana mencabut laporan setelah diputuskan melalui paruman agung desa adat setempat pada 26 Oktober 2023.

Selaku pendamping masyarakat Desa Sumberklampok Agus Samijaya mengatakan, pihaknya bersama Kepala Desa Sumberklampok Sawitra Yasa dan Bendesa Desa Adat Sumberklampok Jro Artana telah menyerahkan surat permohonan kepada pihak terkait agar kasus tersebut diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ). Keputusan itu dilakukan melalui paruman agung desa adat setempat untuk melakukan perdamaian, mencabut laporan dan penyelesaian secara RJ.

“Pada momentum itu juga digunakan untuk melakukan rekonsiliasi sehingga suasana kebatinan antar masyarakat sudah kondusif dan aparat penegak hukum melihat keinginan itu sebagai sebuah keadilan yang diinginkan masyarakat. Intinya mereka berharap proses hukum adalah jalan terakhir ultimum remedium,jangan sampai kedamaian terusik kembali,” kata Agus Samijaya.

Sedangkan Jro Artana mengaku kaget dengan sikap penyidik saat melimpahkan kasus itu ke kejaksaan dengan membawa dua warganya yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Padahal melalui paruman kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

”Keadaan masyarakat Sumberklampok sudah rukun kembali. Pelimpahan kasus dari Polres ke Kejaksaan jangan sampai berlanjut dan terjadi penahanan. Jika itu terjadi akan memicu kegaduhan lagi,” tegasnya.

Sementara itu Sawitra Yasa sembari meneteskan air mata mengaku kebersamaan dan toleransi antar warga selama ini sudah terbangun sangat bagus. Dan itu terbangun sejak mereka memperjuangkan hak atas tanah mereka.“Dengan adanya kasus ini sebenarnya mencederai perjuangan tokoh-tokoh pendiri Desa Sumberklampok yang telah dibangun sejak berpuluh tahun,” ujarnya.

Karena itu Sawitra Yasa berharap kepada semua pihak terutama masyarakat diluar Desa Sumberklampok yang tidak merasakan hubungan batin antar masyarakatnya untuk memahami bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Permohonan maaf kedua belah telah dilakukan bahkan melalui paruman. Karena itu kami berharap lembaga-lembaga agama yang ada seperti PHDI,MUI bisa menunjukkan bahwa keragaman memilik tujuan yang sama membangun rasa aman,” ucapnya.

Atas penyerahan tahap dua itu Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng Ida Bagus Alit Ambara Pidada mengatakan, pihaknya telah menerima tersangka dan barang bukti melalui penyerahan tahap dua. Namun demikian keduanya tidak dilakukan upaya paksa penahanan setelah ada permohonan dan jaminan tokoh masyarakat setempat.

“Dari tokoh masyarakat selaku penjamin yang bersangkutan tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri dan akan koopratif selama dilakukan proses hukum,” kata Alit Pidada.

Sedangkan permohonan agar kasus itu dapat diselesaikan melalui mekanisme RJ,Alit Pidada mengaku akan mempelajari dan menelaah seluruh persoalan hukumnya untuk dilakukan langkah lebih lanjut.”Permohonan RJ sudah kami terima tentu akan dipejari terlebih dahulu sebelum diambil langkah selanjutnya,” tandas Alit Pidada.

wartawan
CHA
Category

BKKBN Bali Turun ke Pantai, Dorong Gerakan Indonesia ASRI Lewat Aksi Bersih dan Tanam Pohon

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah terus memperkuat penanganan sampah dan penataan lingkungan melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai agenda prioritas nasional. Gerakan ini diarahkan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, tertata, dan aman, sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik serta daya tarik pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.