Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkomitmen Dalam Pemenuhan HAM, Jembrana Raih Penghargaan

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna menerima penghargaan Kabupaten Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM).dari Kemenkumham.

balitribune.co.id | NegaraMemasuki penghujung 2022, Kabupaten Jembrana kembali meraih penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini bumi makepung dinobatkan sebagai Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Dengan penghargaan ini diharapkan seluruh komponen penghormatan, pemenuhan, pelindungan, pemajuan dan penegakan HAM (P5HAM).

Serangkaian peringatan Hari HAM se-Dunia Ke-74 Kabupaten Jembrana mendapatkan penghargaan dari Kementrian Hukum dan HAM RI. Penghargaan diserahkan oleh Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dr. Mualimin Abdi  kepada Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna di Jakarta Pusat pada Senin (12/12. Penyerahan penghargaan ini disaksikan Wakil Presiden RI, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma'ruf Amin, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Hadi Tjahjanto

Penghargaan ini diberikan atas segala upaya dan kerja keras kita bersama dalam mewujudkan penghormatan, pemenuhan, pelindungan, pemajuan dan penegakan HAM (P5HAM). Penghargaan ini diberikan kepada intansi pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, masyarakat sipil, pelaku bisnis dan korporasi, serta seluruh anggota masyarakat yang termasuk dalam kategori tersebut.  Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyatakan segala capaian yang telah diraih dalam pemajuan HAM, tidak membuat kita puas sampai di titik ini saja.

Menurutnya capain tersebut harus menjadi batu loncatan untuk menggapai sasaran yang lebih tinggi lagi dalam rangka pemenuhan HAM bagi seluruh masyarakat Indonesia. “Pemerintah Indonesia selalu berkomitmen untuk menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia di bumi Indonesia tercinta,“ ujarnya. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Menkumham, Yasonna H. Laoly. Pihaknya menyebut Kemenkumham mengambil peran utamanya melalui ragam kebijakan dan program tersebut.

Kebijakan dan program tersebut seperti Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM), Indeks Pembangunan HAM, Pelayanan Publik Berbasis HAM, PRISMA HAM, serta mekanisme pengaduan dan penanganan kasus - kasus dugaan pelanggaran HAM supaya warga negara dapat merasakan secara langsung manfaat dari kebijakan dan program tersebut. Pihaknya pun mengajak seluruh komponen baik di pusat hingga di daerah ikut serta berperan aktif dalam pemenuhan HAM di Indonesia.

"Saya mohon kepada unsur pemerintah pusat dan seluruh pemerintah daerah, baik yang mendapatkan maupun yang belum mendapatkan penghargaan untuk bersama-sama melaksanakan secara konsisten apa yang menjadi tanggung jawab kita sebagai aparatur sipil negara terhadap HAM", jelasnya. Atas penghargaan tersebut, Wabup Patriana Krisna berharap penghargaan yang didapatnya, menjadi salah satu pemicu semangat sinergitas Pemkab Jembrana untuk mewujudkan pemerintahan yang menjunjung tinggi HAM.

Salah satunya dengan pemerintahan yang berpihak pada kepentingan publik atau masyarakat. Pihaknya juga menyatakan penghargaan ini sebagai bukti kemajuan dan merupakan bukti upaya pemenuhan HAM di Kabupaten Jembrana, baik oleh pemerintah daerah, leading sector terkait serta masyakarat Jembrana, "saya harap penghargaan ini bisa menjadi pemicu bagi kita semua di Pemkab Jembrana agar selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menjalankan setiap program maupun kebijakan - kebijakannya," tandasnya. 

wartawan
PAM

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urai Kemacetan di Ubud, Sejumlah Ruas Jalan Bakal Diperlebar

balitribune.co.id | Gianyar - Kemacetan di Ubud seakan tiada solusi, namun Pemkab Gianyar terus berupaya untuk mengurai. Menyikapi arus kendaraan yang luar biasa, selain rekayasa lalu lintas, sejumlah ruas jalan akan segera dilakukan pelebaran. Tidak tanggung-tanggung dengan anggaran puluhan Milyar, sejumlah ruas jalan dan persimpangan akan diperlebar.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelola Kawasan Fokuskan Upaya Menjaga Stabilitas Volume Kunjungan Wisatawan dan Okupansi di Nusa Dua

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung mencatat capaian tingkat okupansi dan kunjungan wisatawan yang solid pada periode semester I 2025. Hal ini mencerminkan ketahanan kawasan yang telah memiliki basis pasar kuat sekaligus momentum pertumbuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.