Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beroperasi Belasan Tahun, Beberapa Tower Tak Kantongi Ijin

Bali Tribune / Kadis Kominfosan Bangli I Wayan Dirgayusa

balitribune.co.id | BangliDisinyalir banyak banguan tower yang berdiri di kabupaten Bangli tanpa mengantongi ijin. Walaupun tak kantongi ijin  tower tersebut masih aman-aman saja beroperasi.

Kepala Dinas Kominfosan Bangli I Wayan Dirgayuisa saat dikonfirmasi tidak menampik kalau ada banguan tower tidak lengkap perijinannnya. Mengacu data tahun 2022, jumlah tower yang berdiri sebanyak 131 tower. Dari jumlah tersebut diketahui sebanyak 21 tower tidak kantongi ijin.

”Bahkan diketahui ada tower tak berijin sudah beroperasi sejak tahun 2011 dan tahun 2017,” ujar Wayan Dirgayusa, Senin (10/4).

Kata mantan Camat Kintamani ini, pihaknya sedang intens melakukan pendataan. Dari 131 tower semuanya berfungsi dan hampir sebagian besar tower yang berdiri hanya sebatas kantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) saja.

Menurutnya, sebelum membanguan tower seharusnya mengurus ijin terlebih dahulu. Pemilik tower mengasumsikan diri, ketika telah melakukan perikatan dengan pemilik lahan sudah merasa cukup untuk mendirikan tower.

Padahal sesuai regulasi dalam membangun tower harus mengantongi ijin yakni diantaranya Ijin Mendirikan Bangunan, Persetujunan Banguan Gedung (PBG) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF).

“Perintah pimpinan sangat tegas, bahwa yang tidak berijin diproses,” ungkapnya seraya menambahkan dalam pengurusan ijin tidak dikenakan biaya.

Disinggung terkait petugas sempat turun melakukan penyegelan dan sejauh ini terkesan kurang efektif karena tower tetap bisa beroperasi, kata Wayan Dirgayusa, petugas bukan melakukan penyegelan terhadap operasi tower. Penghentian operasional tidak bisa dilakukan karena ada perikatan dalam tower dimaksud yakni pemilik tower melakukan perikatan dengan pihak ketiga. Semisal untuk lahan mereka telah melakukan perjanjian dengan pemilik lahan, begitu juga untuk listrik mereka lakukan perikatan dengan pihak PLN.

“Kita tidak bisa masuk ke ranah tersebut karena pemilik tower lakukan perikatan dengan perusahan dan pihak lain,” jelasnya.

Sementara kita hanya melakukan pengawasan terhadap kepatuhan mereka terhadap kepemilikan ijin. “Walaupun hanya sebatas memasang segel, menurutnya tetap mermilki kekuatan administrasi, dimana banguan tower akan disewakan pada orang lain, orang yang menyewa akan membutuhkan kekuatan adminstarsi. Tatkala bangunan disegel penyewa akan berpikir untuk menyewa tower tersebut,” jelas Wayan Dirgayusa. 

wartawan
SAM
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.