Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertambah 4 Kasus Covid-19, Pasien Sembuh Menjadi 220 Orang

Bali Tribune / Dewa Made Indra

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali pada Rabu (13/5) melaporkan adanya tambahan kasus positif Corona (Covid-19) sebanyak 4 orang. Sekretaris Daerah Provinsi Bali selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan, jumlah akumulatif pasien positif wabah global ini di Pulau Dewata tercatat sebanyak 332 orang. 

"Hari ini memang bertambah 4 orang warga negara Indonesia (WNI), terdiri dari 1 orang pekerja migran Indonesia (PMI) dan 3 orang transmisi lokal," jelasnya.

Disampaikan Dewa Indra, jumlah pasien yang telah sembuh sebanyak 220 orang atau bertambah 5 orang WNI, terdiri dari 2 orang PMI dan 3 orang non PMI. "Sedangkan jumlah pasien yang meninggal sejumlah 4 orang atau tidak bertambah," ungkap Dewa Indra. 

Jumlah pasien positif dalam perawatan atau kasus aktif tercatat 108 orang yang berada di 9 rumah sakit dan dikarantina (Bapelkesmas, UPT RS Nyitdah dan BPK Pering).

Ia pun tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat Bali untuk tetap disiplin mengikuti protokol Covid-19. Mengingat, jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case atau terinfeksi di luar Bali namun kasusnya dilaporkan di Bali. Sedangkan untuk transmisi lokal sejumlah 126 orang. 

"Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini," katanya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.