Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertambah Lagi Dua WNA di Bali Menjadi WNI

Bali Tribune/ Dua WNA saat upacara pengambilan sumpah untuk menjadi WNI.
balitribune.co.id | Denpasar - Bertempat di Aula Dharmawangsa Kementerian Hukum dan HAM Bali, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Jamaruli Manihuruk melantik dan mengambil sumpah Permohonan Pewarganegaraan 2 orang WNA untuk menjadi Warga Negara Indonesia.
 
Warga Negara Asing yang dilantik kewarganegaraannya yaitu Indara Jonae Rapp yang sebelumnya warga negara Jerman dan Michael Romeo Lorenti yang sebelumnya merupakan Warga Negara Amerika.
 
Kegiatan diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor1/PWI Tahun 2021 tentang Pengabulan Permohonan Kewarganegaraan Republik Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Februari 2021 oleh Presiden Joko Widodo.
 
Dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali kepada kedua WNA tersebut yang didampingi oleh para rohaniawan.
 
Setelah dilakukan pengambilan sumpah, dilakukan penandatanganan berita acara kepada yang bersangkutan dan disaksikan oleh 3 orang saksi.
 
Dalam sambutannya, Jamaruli Manihuruk berharap kepada Warga Negara yang baru dilantik dapat menjadi warga Negara Indonesia yang setia, dan tunduk terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan Negara Indonesia, serta mengabdi kepada bangsa dan negara Republik Indonesia.
 
"Bertindaklah selalu memberikan yang terbaik bagi bangsa ini dan mempelajari budaya serta adat atau tata krama yang berada di Indonesia sehingga dapat menyesuaikan diri dengan baik dan juga melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan norma dan etika yang berlaku," tegasnya.
 
Untuk diketahui, JR. Indra Jonas Rapp yang lahir di Denpasar, 25 November 1989 telah lama mengabdikan dirinya untuk Indonesia. Bahkan sudah fasih dalam bahasa Bali dan Indonesia. Saat ini Ia menjadi pengusaha dengan memiliki Bungalow di daerah Penebel, Tabanan.
"Sedangkan, Michael Romeo Lorenti Jr. lahir di New York, 24 Mei 1972. Selama ini sudah 23 tahun menetap di Bali dan
 
mempunyai usaha pabrik produk perawatan kulit," terang Jamaruli Manihuruk di Denpasar.
Pada kesempatan ini, dihadiri juga oleh Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, serta Perwakilan dari Lurah Subagan dan Kepala Desa Wangaya Gede.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.