Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertemu Masyarakat Timbrah, Massker Tegaskan Perbaikan Jembatan Tukad Pedih Jadi Prioritas Utama

Bali Tribune / KAMPANYE - Massker saat menggelar kampanye tatap muka dengan warga dan tokoh masyarakat Desa Timbrah KEcamatan Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana (Masaker), melaksanakan kegiatan kampanyenya di enam lokasi di Kecamatan Karangasem, Jumat (6/11/2020). Hadir dalam kegiatan kampanye Massker tersebut sejumlah tokoh, diantara I Nyoman Suyasa politisi Gerindra, yang juga Wakil Ketua DPRD Provisni Bali.

Sejumlah aspirasi disampaikan masyarakat saat Massker menggelar kampanye tatap muka terbatas di Desa Timbrah, Kecamatan Karangasem. Salah satunya aspirasi I Ketut Lipet warga setempat yang  juga tokoh dari barisan pecalang Desa Timbrah. Pihaknya mengusulkan agar setelah nantinya I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana terpilih menjadi Bupati Karangasem periode kedua, agar secepatnya memperbaiki jembatan Tukad Pedih yang ambruk akibat tergerus banjir bandang beberapa waktu lalu tersebut.

Menurutnya jembatan tersebut sangat penting karena merupakan akses penghubung Desa Adat Subagan ke Desa Adat Asak. “Kami minta agar jembatan penghubung itu bisa segera diperbaiki untuk menunjang kelancaran aktivitas masyarakat,” pinta Ketut Lipet.

Aspirasi tersebut langsung ditanggapi oleh Cawabup I Made Sukerana, sembari menjelaskan jika sebanarnya perbaikan jembatan Tukad Pedih tersebut sedianya akan dilaksankan pada tahun 2020 ini. Namun karena terjadi Pandemi Covid 19, maka pemeritah pusat memerintahkan agar seluruh kabupaten melakukan refocusing anggaran untuk penanganan bencana wabah Covid-19. “Praktis karena adanya refocusing anggaran, maka perbaikan jembatan Tukad Pedih yang sudah dianggarkan tahun ini sebesar Rp. 1.6 Milyar terpaksa ditunda,” ungkap I Made Sukerana.

Dan terkait penundaan pelaksanaan perbaikan jembatan Tukad Pedih akibat refocusing anggaran tersebut, DPRD Karangasem menurutnya juga mengetahuinya. “Karena oleh pusat diminta agar semua daerah memfokuskan anggaran kepada penanganan covid-19. Kalau tidak tunduk pada aturan pusat nanti disanksi tidak mendapatkan DAK dan DAU. Jangankan jalan yang baru perencanaan yang untuk perbaikan saja ditunda seluruhnya. Sehingga di anggaran 2021 dipasang lagi,” bebernya.

Dalam tatap muka terbatas itu, Made Sukerana juga menyamoaikan prestasi yang berhasil diraih oleh I Gusti Ayu Mas Sumatri selama memimpin Karangasem, diantaranya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah oleh BPK selama lima kali berturut-turu. Prestasi lainnyam, yakni kenaikan kunjungan wisatawan dari yang sebelumnya 454 ribu di tahun 2015 kini menjadi 1,5 juta kunjungan di tahun 2019.

“Soal menurunya PAD ada beberapa faktor, mulai dadi erupsi dan terbesar adalah izin galian c yang ditarik provinsi. Belum lagi ada aturan di atas 500 MDPL tidak boleh diberikan izin dan tidak boleh memungut retribusi. Kalau itu dilanggar nanti akan bermasalah,” sebutnya.

Cabup I Gusti Ayu Mas Sumatri, meminta agar masyarakat tidak terpengaruh terhadap berita-berita hoax yang dihembuskan tim lawan yang tujuannya untuk menjatuhkan elektablitasnya. Salah satunya berita tidak benar yang menuding dirinya kabur saat terjadi erupsi Gunung Agung 2017 lalu. Padahal sebenarnya saat itu dirinya beserta pejabat dilingkungan Pemkab Karangasem berkeliling ke banjar/banjar memastikan warganya dalam kondisi baik-baik.

Saat itu dirinya ke Kabupoaten Klungkung untuk menjalin komunikasi dengan Bupati Klungkung soal warga dari Karangasem yang mengungsi hingga menginstruksikan pejabat-pejabat di bawahnya memastikan kondisi masyarakat baik-baik saja. “Kalau sudah kepentingan politik dengan akan dihalalkan segala cara pasti semua dipakai. Tapi itu harus disikapi dengan kerja nyata,” ujar Mas Sumatri.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provisi Bali, I Nyoman Suyasa mengaku sangat yakin paket Massker akan mengakomodir aspirasi masyarakat untuk Karangasem menjadi maju. Terbukti dengan kinerja Mas Sumatri lima tahun ini dan didukung enam partai politik serta 30 DPRD. “Kinerjanya sudah terbukti untuk Karangasem, kami dari Gerindra akan mengawalnya dan memastikan aspirasi masyarakat bisa terakomodir,” lugasnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.