Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertuliskan Aksara Bali, Bupati Suwirta Resmikan Papan Nama Kantor Bupati Klungkung

Sebagai bentuk tindak lanjut Pergub Bali nomor 80 tahun 2018, seluruh kantor pemerintahan di Kabupaten Klungkung mengganti papan nama kantor mereka mempergunakan tulisan Aksara Bali. Tampak, Bupati Suwirta secara simbolis meresmikan papan nama Kantor Bupati Klungkung, Jumat (4/10) lalu,

BALI TRIBUNE - Menindaklanjuti Peraturan Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2018 tentang, Perlindungan dan Penggunaan Bahasa,Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Pemkab Klungkung melakukan pergantian papan nama sejumlah kantor lembaga pemerintahan yang ada di wilayah itu. Salah satunya adalah, papan nama Kantor Bupati Klungkung. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat meresmikan papan nama Kantor Bupati setempat, Jumat (5/10) lalu mengatakan, pergantian papan  nama bertuliskan Aksara Bali itu merupakan penjabaran atas pemberlakuan Pergub Nomor 80 Tahun 2018. Dijelaskan Bupati, terkait tata cara penulisan Aksara Bali pada papan nama kantor pemerintahan maupun swasta sebagaimana disebutkan pada Pergub 80, penulisan Aksara Bali ditempatkan diatas Aksara (huruf,red) Latin dengan ketentuan, komposisi (ukuran,red) huruf pada kedua aksara dimaksud harus berimbang. Selanjutnya, tulisan dimaksud wajib mempergunakan gradasi warna dasar merah ke warna dasar putih (dari  bagian atas ke bawah) sedangkan penulisan huruf mempergunakan warna hitam. Penggunaan warna serta jenis tulisan dikecualikan yakni, untuk penulisan nama jalan dan penunjuk arah memakai warna dasar hijau atau biru sedangkan huruf menggunakan warna putih atau menyesuaikan dengan kondisi dan lokasi kantor atau lembaga bersangkutan. Ketentuan lainnya adalah,penulisan aksara (huruf,red0 dilakukan dengan memperhatikan kualitas, etika, dan estetika. Apabila memungkinkan, papan nama  kantor dan fasilitas publik berisikan bingkai serta pencahayaan (tata cahaya,red) sesuai kreativitas masing-masing lembaga. Selain itu, pada kesempatan yang sama Bupati Suwirta menjelaskan perihal penggunaan busana Adat Bali sebagaimana tertuang dalam Pergub 80 itu. Disebutkan, penggunaan Busana Adat Bali bagi pegawai pemerintahan dan swasta, pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, dan pegawai lembaga swasta secara resmi berlaku mulai Kamis, 11 Oktober 2018.  Penggunaan busana dimaksud berlaku tiap Hari Kamis, rahina Purnama,Tilem serta HUT Provinsi Bali maupun HUT Kota/kabupaten. “Adapun etika penggunaan busana adat harus sesuai dengan nilai kesopanan, kesantunan, kepatutan, dan kepantasan yang berlaku di masyarakat,” terang Bupati. Ia menambahkan,  ketentuan dimaksud tidak berlaku bagi pegawai non-Hindu maupun pegawai lembaga pemerintahan, lembaga swasta dan tenaga profesional yang oleh karena tugasnya mengharuskan untuk menggunakan seragam khusus tertentu atau karena alasan keagamaan. Atau dengan kata lain lanjut Bupati, dapat menyesuaikan dengan menggunakan busana adat daerah asalnya masing-masing.Untuk penggunaan Bahasa Bali, Bupati Suwirta menyebutkan, Bahasa Bali digunakan sebagai sarana, komunikasi dalam kehidupan keluarga Bali, segala kegiatan agama Hindu, Adat, dan Budaya Bali serta pemberian informasi pada layanan masyarakat di instansi pemerintah maupun instansi swasta sebagai pendamping Bahasa Indonesia. Penggunaan Bahasa Bali dikecualikan pada penyelenggaraan apel (upacara bendera,red), kegiatan yang bersifat nasional dan internasional, kegiatan yang melibatkan instansi tingkat pusat atau kegiatan yang bersifat lintas provinsi,lembaga serta lintas masyarakat adat lainnya. Kepada seluruh masyarakat serta jajaran di Pemerintahan Kabupaten Klungkung Bupati Suwirta meminta agar turut melaksanakan intruksi Gubernur tersebut.  Selain itu, diharapkan pula secara bersama-sama ikut melaksanakan Peraturan Gubernur itu sebagai upaya pelestarian Budaya Bali.  Diakhir kegiatan Bupati Suwirta mengucapkan Terimakasih kepada Gubernur Bali I Wayan Koster beserta Jajarannya yang telah menyusun Instruksi itu. “Melalui Instruksi Gubernur ini mengingatkan kita untuk tidak lupa dengan adat dan Budaya Bali,” tutupnya. Pada kegiatan itu, hadir mendampingi Bupati Suwirta, Nyonya Ayu Suwirta, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Klungkung serta undangan terkait lainnya, termasuk pula hadir Nyonya Sri Kasta. Selain papan nama Kantor Bupati Klungkung, pada hari yang sama diresmikan pula 37 papan nama kantor OPD di wilayah itu. Kedepannya,melalui APBD Klungkung tahun 2019, semua papan nama kantor pemerintahan di Klungkung akan dibuat secara permanen lengkap dengan tata cahaya yang berbeda dengan daerah lain.

wartawan
habitut Sugiana
Category

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.