Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berutang di Lombok, Anggota DPRD Gianyar Diadukan ke BK

Bali Tribune/ Suasana depan Ruangan Badan Kehormatan DPRD Gianyar





balitribune.co.id | Gianyar - Ulah seorang oknum anggota dewan Gianyar membuat Badan Kehormatan  (BK) DPRD Gianyar serta induk partainya dipaksa bersikap. Oknum anggota dewan Gianyar itu diadukan oleh seorang pegawai di Sekretariat DPRD Kota Mataram, NTB. Dalam surat tersebut, oknum dewan ini dinilai mangkir dari kewajibannya membayar utang yang hanya bernilai Rp 10 juta.

Informasi yang diterima, Selasa (23/11),  menyebutkan permasalahan yang dihadapi  oknum dewan ini adalah masalah utang. Namun, masalahnya menjadi membiak, karena  oknum dewan ini tidak menepati janjinya.

Merasa dirugikan, pihak pemberi utang ini pun bersurat ke Badan Kehormatan DPRD Gianyar dan induk partai di mana oknum anggota DPRD Gianyar itu bernaung.  Lantaran  menyangkut marwah lembaga dewan dan partai, dua lembaga ini pun bersikap.

"Iya, memang ada surat terkait itu yang diterima oleh BK.  Pihak BK pun sudah melakukan pendekatan kepada oknum yang bersangkutan. Pastinya, tim dari BK juga bertolak ke Mataram untuk melakukan verifikasi kepada pihak yang bersurat," ungkap salah seorang sumber di Sekretariat DPRD Gianyar.

Disayangkan, jika masalah utang Rp 10 jutaan ini menjadi ramai. Disayangkan pula, jika oknum bersangkutan sempat mangkir. Namun, akhirnya, yang bersangkutan meminta waktu untuk menyelesaikan secara pribadi terlebih  dahulu.

Namun, nyatanya hingga batas tanggal 23 November yang diberikan, pihak  BK belum menerima hasil perkembagannya. "untuk sekelas anggota dewan kok utang Rp 10 juta jadi rame. Bayar saja kan beres  dan tidak mengkait-kaitkan lembaga begini," sesalnya.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua BK Gianyar Ngakan Ketut Putra justru memohon waktu untuk memberi keterangan.  Dalihnya, lembaganya belum memperoleh data valid dari kedua belah pihak.  "Besok  kami akan konfirmasi langsung ke Mataram. Maaf  hari ini kami belum bisa memberi keterangan,"  imbuyhnya menghindar.

Secara terpisah,  Ketua DPC Partai Demokrat Gianyar, Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati membenarnya telah menerima surat terkait. Namun, ditegaskan jika pihaknya belum bisa memutuskan apakah kadernya bersalah atau tidak. Karena itu, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan investigasi terkait laporan itu.

"Nanti tim kami di Demokrat secara independen akan datang ke Lombok, mengumpulkan data-data. Ini sebenarnya hanya persoalan utang piutang. Kalau itu dilunasi, saya kira beres. Masalahnya, adakah niat yang bersangkutan untuk itu, itu yang kita lihat perkembangannya," terangnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.