Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berutang Dilaporkan ke BK, Demokrat Heran

Bali Tribune/ Ketut Ridet







b

Balitribune.co.id |  Gianyar - Di tengah Partai Demokrat diterpa badai bertubi, kini justru ada urusan utang pribadi melebar ke induk partai.  Pemberitaan anggota DPRD Gianyar dari Fraksi Demokrat berutang dan  kini ditindaklanjuti Badan Kehormatan (BK) DPRD Gianyar, sangat disayangkan.

Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) DPD Partai Demokrat Provinsi Bali Ketut Ridet angkat bicara, menyatakan keheranannya.

Ridet mengaku heran karena masalah ini muncul saat Partai Demokrat sedang cantik-cantiknya. Baginya, utang Rp 10 juta ini bukan masalah yang musti dibesar-besarkan. Sebab, setiap orang sangat wajar memiliki utang piutang. Apalagi setelah ditelusuri masalah oknum ini sudah dibereskan.

"Ini menjadi melebar dan menyangkut elektoral partai. Kami di Demokrat sebenarnya sudah mengantisipasi hal semacam ini, tapi sebenarnya tidak ada masalah, setelah saya diskusi dengan teman-teman di Gianyar juga itu sudah clear, tidak ada masalah,” tegasnya Rabu  (24/11).

Herannya, masalah utang piutang sejatinya hal umum. Bahkan siapa pun pernah memiliki utang, termasuk pengusaha besar.  “Saya juga pernah punya utang, jadi yang sangat saya sayangkan ketika ini sampai di mediakan. Masalah utang piutang semua punya utang, itu biasa. Tapi itu sudah clear,” imbuhnya.

Hanya saja dirinya mengaku tidak tahu siapa oknum kader Demokrat yang dilaporkan. Pihaknya mengaku sudah menanyakan kepada semua kader, bukan siapa-siapa orangnya. "Semua kader saya tanyakan bahwa tidak ada masalah, hanya masalah utang piutang itu biasa. Saat ini kami sedang berbenah, bersatu padu dengan masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa salah seorang oknum anggota DPRD Gianyar dari Fraksi Demokrat dilaporkan ke BK DPRD Gianyar oleh seorang pegawai di DPRD Kota Mataram, Lombok. Terkait laporan tersebut, maka BK akan datang ke Kota Mataram untuk mengklarifikasi laporan tersebut.

wartawan
Redaksi
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.