Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berutang Dilaporkan ke BK, Demokrat Heran

Bali Tribune/ Ketut Ridet







b

Balitribune.co.id |  Gianyar - Di tengah Partai Demokrat diterpa badai bertubi, kini justru ada urusan utang pribadi melebar ke induk partai.  Pemberitaan anggota DPRD Gianyar dari Fraksi Demokrat berutang dan  kini ditindaklanjuti Badan Kehormatan (BK) DPRD Gianyar, sangat disayangkan.

Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) DPD Partai Demokrat Provinsi Bali Ketut Ridet angkat bicara, menyatakan keheranannya.

Ridet mengaku heran karena masalah ini muncul saat Partai Demokrat sedang cantik-cantiknya. Baginya, utang Rp 10 juta ini bukan masalah yang musti dibesar-besarkan. Sebab, setiap orang sangat wajar memiliki utang piutang. Apalagi setelah ditelusuri masalah oknum ini sudah dibereskan.

"Ini menjadi melebar dan menyangkut elektoral partai. Kami di Demokrat sebenarnya sudah mengantisipasi hal semacam ini, tapi sebenarnya tidak ada masalah, setelah saya diskusi dengan teman-teman di Gianyar juga itu sudah clear, tidak ada masalah,” tegasnya Rabu  (24/11).

Herannya, masalah utang piutang sejatinya hal umum. Bahkan siapa pun pernah memiliki utang, termasuk pengusaha besar.  “Saya juga pernah punya utang, jadi yang sangat saya sayangkan ketika ini sampai di mediakan. Masalah utang piutang semua punya utang, itu biasa. Tapi itu sudah clear,” imbuhnya.

Hanya saja dirinya mengaku tidak tahu siapa oknum kader Demokrat yang dilaporkan. Pihaknya mengaku sudah menanyakan kepada semua kader, bukan siapa-siapa orangnya. "Semua kader saya tanyakan bahwa tidak ada masalah, hanya masalah utang piutang itu biasa. Saat ini kami sedang berbenah, bersatu padu dengan masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa salah seorang oknum anggota DPRD Gianyar dari Fraksi Demokrat dilaporkan ke BK DPRD Gianyar oleh seorang pegawai di DPRD Kota Mataram, Lombok. Terkait laporan tersebut, maka BK akan datang ke Kota Mataram untuk mengklarifikasi laporan tersebut.

wartawan
Redaksi
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.