Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berutang Dilaporkan ke BK, Demokrat Heran

Bali Tribune/ Ketut Ridet







b

Balitribune.co.id |  Gianyar - Di tengah Partai Demokrat diterpa badai bertubi, kini justru ada urusan utang pribadi melebar ke induk partai.  Pemberitaan anggota DPRD Gianyar dari Fraksi Demokrat berutang dan  kini ditindaklanjuti Badan Kehormatan (BK) DPRD Gianyar, sangat disayangkan.

Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) DPD Partai Demokrat Provinsi Bali Ketut Ridet angkat bicara, menyatakan keheranannya.

Ridet mengaku heran karena masalah ini muncul saat Partai Demokrat sedang cantik-cantiknya. Baginya, utang Rp 10 juta ini bukan masalah yang musti dibesar-besarkan. Sebab, setiap orang sangat wajar memiliki utang piutang. Apalagi setelah ditelusuri masalah oknum ini sudah dibereskan.

"Ini menjadi melebar dan menyangkut elektoral partai. Kami di Demokrat sebenarnya sudah mengantisipasi hal semacam ini, tapi sebenarnya tidak ada masalah, setelah saya diskusi dengan teman-teman di Gianyar juga itu sudah clear, tidak ada masalah,” tegasnya Rabu  (24/11).

Herannya, masalah utang piutang sejatinya hal umum. Bahkan siapa pun pernah memiliki utang, termasuk pengusaha besar.  “Saya juga pernah punya utang, jadi yang sangat saya sayangkan ketika ini sampai di mediakan. Masalah utang piutang semua punya utang, itu biasa. Tapi itu sudah clear,” imbuhnya.

Hanya saja dirinya mengaku tidak tahu siapa oknum kader Demokrat yang dilaporkan. Pihaknya mengaku sudah menanyakan kepada semua kader, bukan siapa-siapa orangnya. "Semua kader saya tanyakan bahwa tidak ada masalah, hanya masalah utang piutang itu biasa. Saat ini kami sedang berbenah, bersatu padu dengan masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa salah seorang oknum anggota DPRD Gianyar dari Fraksi Demokrat dilaporkan ke BK DPRD Gianyar oleh seorang pegawai di DPRD Kota Mataram, Lombok. Terkait laporan tersebut, maka BK akan datang ke Kota Mataram untuk mengklarifikasi laporan tersebut.

wartawan
Redaksi
Category

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.