Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Besut Honda CRF 250R, Arsenio Bertekad Juara Kejurnas Motocross 2025

Honda CRF250R
Bali Tribune / KOMPETISI - Sepanjang tahun 2025 Arsenio akan menggunakan Honda CRF250R berkompetisi di kejuaraan motocross

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap muda berbakat yang tergabung dengan Astra Honda Racing Team (AHRT), Arsenio Al Ghifari bertekad meraih Kejurnas Motocross 2025. Dalam Kejurnas MX2 2025 ini, Arsenio yang mengandalkan CRF250R, telah terbukti kompetitif di lintasan nasional maupun internasional. Tahun lalu, Arsenio menunjukkan semangat luar biasa dalam Kejurnas Motocross kelas MX2. Menderita cedera setelah berjuang di ajang kejuaraan dunia MX2, dirinya tetap tampil gigih dan mampu finish di posisi kedua pada dua race putaran akhir Kejurnas Motocross 2024 di Wonosobo.

”Target saya tahun ini tentu meraih juara nasional bersama Astra Honda. Persiapan sudah saya lakukan dengan maksimal. Saya akan berusaha menggapai hasil terbaik di semua seri tahun ini, termasuk seri pembuka yang akan dilaksanakan di Wonosobo ini,” ujar Arsenio.

Keikutsertaan Arsenio dalam Kejurnas Motocross 2025 merupakan bagian dari program pembinaan pebalap berjenjang yang dilakukan oleh PT Astra Honda Motor (AHM). Sejak 2019, AHM telah membentuk tim motocross AHRT yang bertanding di ajang nasional dan internasional, termasuk Motocross Grand Prix (MXGP).

General Manager Marketing Planning & Analysis AHM, Andy Wijaya, menyatakan program ini bertujuan untuk mengembangkan talenta pebalap muda Indonesia agar dapat berprestasi di tingkat dunia. ”Kami tak hanya serius pada balap on road. Adu ketangkasan di lintasan off road juga menjadi bagian dari roadmap pembinaan balap berjenjang yang dilakukan AHM. Kami temani selalu semangat crosser muda Indonesia untuk tampil membanggakan dan membawa harum nama bangsa Indonesia di kancah dunia,” kata Andy.

Dukungan penuh dari AHM dan AHRT, Arsenio diharapkan dapat memberikan performa terbaiknya dan meraih prestasi gemilang di Kejurnas Motocross 2025, hingga pada saatnya mengharumkan nama Indonesia di kancah balap motocross nasional dan internasional.

wartawan
HEN
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.