Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Betara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, Puluhan Ribu Pemedek Melasti ke Toya Sah

Bali Tribune / MELASTI - Ribuan warga ikut Mundut Ida Betara ke lokasi Pemelastian di Toya Sah, Desa Muncan Kecamatan Selat, dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih
balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangkaian karya agung Ida Betara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, Rendang, Karangasem, puluhan ribu pemedek ikut Mundut Jempana Pralingga Ida Betara menuju ke lokasi Pemelastian di Toya Sah, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem, Senin (3/4).

Upacara Melasti ini diikuti oleh 23 Jempana Ida Betara yang terdiri dari Jempana Pralingga Pura Catur Lawa dan Pralingga sembilan Pura Pedarman yang ada di komplek Pura Agung Besakih. 

Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiartha kepada awak media di Pura Agung Besakih menyampaikan, perjalanan pemelastian ke Toya Sah juga ada aturannya, dimana diawali dari Pralingga Ida Betara yang berstana di Pura Catur Lawa, yakni Pura Ratu Pasek, dengan warna putih selaku penyade di Pura Gelap, Pura Ratu Pande, dengan warna merah selaku penyade di Pura Kiduling Kreteg, Pura Ratu Penyarikan, dengan warna kuning selaku penyade di Pura Ulun Kulkul dan Pura Ratu Dukuh, dengan warna hitam selaku penyade di Pura Batumadeg.

Iringan kemudian diikuti oleh Pralingga Ida Betara Lingsir yang berstana di Pura Penataran Agung, dilanjutkan dengan iringan Jempana Pralingga Pura dari seluruh Pura Pedarman yang ada di komplek Pura Besakih.

“Yang terakhir dari posisi 26 komplek pura tersebut yang paling belakang adalah Pralingga Ida Betara Wisnu, baru pedarman-pedarman yang ikut serta dalam upacara Pemelastian ini,” sebutnya.

Dalam upacara pemelastian ini, Pemedek yang ikut Mundut harus berjalan kaki dari Pura Penataran Agung Besakih menuju tempat Pemelastian di Toya Sah, sejauh delapan Kilometer. Yang Ngiringang atau Mundut Ida Betara ke Pemelastian ini diantaranya Pengarep yakni warga dari Desa Adat Besakih dengan jumlah lebih dari 11.000 orang, kemudian Pregunung dimana ada sebanyak 13 Pregunung, dimana setiap Desa Adat Pregunung itu jumlahnya 33 orang yang wajib. Sisanya adalah para umat yang ngaturang bakti baik dari kalangan mahasiswa atau warga.

“Yang muput ada sebanyak dua orang sulinggih, dimana satu Sulinggih muput di Pesamuan Agung dan satu orang Sulinggih lainnya muput di tempat Pemelastian di Toya Sah,” ujarnya.

Setelah upacara pemelastian, pada esok hari akan diselenggarakan upacara Mepepada, sebelum digelarnya puncak karya pada Purnama Kedasa yang jatuh pada hari Rabu Tanggal 5 April 2023 mendatang.

wartawan
AGS
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.