Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Betara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, Puluhan Ribu Pemedek Melasti ke Toya Sah

Bali Tribune / MELASTI - Ribuan warga ikut Mundut Ida Betara ke lokasi Pemelastian di Toya Sah, Desa Muncan Kecamatan Selat, dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih
balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangkaian karya agung Ida Betara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, Rendang, Karangasem, puluhan ribu pemedek ikut Mundut Jempana Pralingga Ida Betara menuju ke lokasi Pemelastian di Toya Sah, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem, Senin (3/4).

Upacara Melasti ini diikuti oleh 23 Jempana Ida Betara yang terdiri dari Jempana Pralingga Pura Catur Lawa dan Pralingga sembilan Pura Pedarman yang ada di komplek Pura Agung Besakih. 

Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiartha kepada awak media di Pura Agung Besakih menyampaikan, perjalanan pemelastian ke Toya Sah juga ada aturannya, dimana diawali dari Pralingga Ida Betara yang berstana di Pura Catur Lawa, yakni Pura Ratu Pasek, dengan warna putih selaku penyade di Pura Gelap, Pura Ratu Pande, dengan warna merah selaku penyade di Pura Kiduling Kreteg, Pura Ratu Penyarikan, dengan warna kuning selaku penyade di Pura Ulun Kulkul dan Pura Ratu Dukuh, dengan warna hitam selaku penyade di Pura Batumadeg.

Iringan kemudian diikuti oleh Pralingga Ida Betara Lingsir yang berstana di Pura Penataran Agung, dilanjutkan dengan iringan Jempana Pralingga Pura dari seluruh Pura Pedarman yang ada di komplek Pura Besakih.

“Yang terakhir dari posisi 26 komplek pura tersebut yang paling belakang adalah Pralingga Ida Betara Wisnu, baru pedarman-pedarman yang ikut serta dalam upacara Pemelastian ini,” sebutnya.

Dalam upacara pemelastian ini, Pemedek yang ikut Mundut harus berjalan kaki dari Pura Penataran Agung Besakih menuju tempat Pemelastian di Toya Sah, sejauh delapan Kilometer. Yang Ngiringang atau Mundut Ida Betara ke Pemelastian ini diantaranya Pengarep yakni warga dari Desa Adat Besakih dengan jumlah lebih dari 11.000 orang, kemudian Pregunung dimana ada sebanyak 13 Pregunung, dimana setiap Desa Adat Pregunung itu jumlahnya 33 orang yang wajib. Sisanya adalah para umat yang ngaturang bakti baik dari kalangan mahasiswa atau warga.

“Yang muput ada sebanyak dua orang sulinggih, dimana satu Sulinggih muput di Pesamuan Agung dan satu orang Sulinggih lainnya muput di tempat Pemelastian di Toya Sah,” ujarnya.

Setelah upacara pemelastian, pada esok hari akan diselenggarakan upacara Mepepada, sebelum digelarnya puncak karya pada Purnama Kedasa yang jatuh pada hari Rabu Tanggal 5 April 2023 mendatang.

wartawan
AGS
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.