Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Betara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, Puluhan Ribu Pemedek Melasti ke Toya Sah

Bali Tribune / MELASTI - Ribuan warga ikut Mundut Ida Betara ke lokasi Pemelastian di Toya Sah, Desa Muncan Kecamatan Selat, dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih
balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangkaian karya agung Ida Betara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, Rendang, Karangasem, puluhan ribu pemedek ikut Mundut Jempana Pralingga Ida Betara menuju ke lokasi Pemelastian di Toya Sah, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem, Senin (3/4).

Upacara Melasti ini diikuti oleh 23 Jempana Ida Betara yang terdiri dari Jempana Pralingga Pura Catur Lawa dan Pralingga sembilan Pura Pedarman yang ada di komplek Pura Agung Besakih. 

Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiartha kepada awak media di Pura Agung Besakih menyampaikan, perjalanan pemelastian ke Toya Sah juga ada aturannya, dimana diawali dari Pralingga Ida Betara yang berstana di Pura Catur Lawa, yakni Pura Ratu Pasek, dengan warna putih selaku penyade di Pura Gelap, Pura Ratu Pande, dengan warna merah selaku penyade di Pura Kiduling Kreteg, Pura Ratu Penyarikan, dengan warna kuning selaku penyade di Pura Ulun Kulkul dan Pura Ratu Dukuh, dengan warna hitam selaku penyade di Pura Batumadeg.

Iringan kemudian diikuti oleh Pralingga Ida Betara Lingsir yang berstana di Pura Penataran Agung, dilanjutkan dengan iringan Jempana Pralingga Pura dari seluruh Pura Pedarman yang ada di komplek Pura Besakih.

“Yang terakhir dari posisi 26 komplek pura tersebut yang paling belakang adalah Pralingga Ida Betara Wisnu, baru pedarman-pedarman yang ikut serta dalam upacara Pemelastian ini,” sebutnya.

Dalam upacara pemelastian ini, Pemedek yang ikut Mundut harus berjalan kaki dari Pura Penataran Agung Besakih menuju tempat Pemelastian di Toya Sah, sejauh delapan Kilometer. Yang Ngiringang atau Mundut Ida Betara ke Pemelastian ini diantaranya Pengarep yakni warga dari Desa Adat Besakih dengan jumlah lebih dari 11.000 orang, kemudian Pregunung dimana ada sebanyak 13 Pregunung, dimana setiap Desa Adat Pregunung itu jumlahnya 33 orang yang wajib. Sisanya adalah para umat yang ngaturang bakti baik dari kalangan mahasiswa atau warga.

“Yang muput ada sebanyak dua orang sulinggih, dimana satu Sulinggih muput di Pesamuan Agung dan satu orang Sulinggih lainnya muput di tempat Pemelastian di Toya Sah,” ujarnya.

Setelah upacara pemelastian, pada esok hari akan diselenggarakan upacara Mepepada, sebelum digelarnya puncak karya pada Purnama Kedasa yang jatuh pada hari Rabu Tanggal 5 April 2023 mendatang.

wartawan
AGS
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.