Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Betara Turun Kabeh Pura Kehen, Pemkab Bangli Kucurkan Hibah 1,5 M dan Bantuan Pakaian Pemangku

Bali Tribune / Kabag Kesra Setda Bangli, I Made Eddy Hartawan

balitribune.co.id | BangliPemkab Bangli akan segera mencairkan hibah sebesar Rp 1,5 miliar untuk mendukung pelaksanaan Karya Betara Turun Kabeh di Pura Kehen, Bangli yang akan berlangsung pada bulan November 2024 mendatang. Selain itu, bantuan berupa pakaian lengkap bagi pemangku dan prajuru bebanuan Pura Kehen senilai Rp 300 juta . 

Kabag Kesra Setda Bangli, I Made Eddy Hartawan saat dikonfirmasi mengatakan untuk hibah karya Betara Turun Kabeh di Pura Kehen sebesar Rp 1,5 miliar saat ini sudah diproses dan diperkirakan pertengahan bulan Oktober ini sudah bisa cair 

Selain itu, Pemkab Bangli juga memberikan bantuan berupa pakaian lengkap bagi pemangku dan prajuru bebanuan Pura Kehen dengan anggaran sebesar Rp 300 juta.

"Untuk bantuan pengangge (pakaian) pemangku dan prajuru bebanuan Pura Kehen, itu Disparbud yang ngurus. Tapi kami tahu, karena kami sering dilibatkan dalam rapat-rapat persiapan jelang karya di Pura Kehen," ungkap Eddy Hartawan, Selasa (1/10).

Sementara untuk bantuan rutin, kata Eddy Hartawan, berdasarkan atau mengacu pada Purana Kehen ada tiga Pura yang mendapat bantuan rutin setiap odalan dari Pemkab Bangli. Yakni, Pura Kehen sebesar Rp 140 juta, Pura Penataran Sidembunut dan Pura Hyang Ukir masing-masing sebesar Rp 80 juta.

"Disitulah pemerintah hadir secara rutin sesuai isi Purana Kehen," ungkapnya. Selain itu, bantuan rutin juga diberikan ke Pura Dalem Lagaan, Bebalang dan Pura Pengerubungan masing-masing sebesar Rp 50 juta.

wartawan
SAM
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.