Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Dorong Pemda Implementasikan Elektronifikasi Transaksi Keuangan Daerah

Bali Tribune/Kepala KPw BI Bali Causa Iman Karana (kanan) bersama pejabat terkait.

Bali Tribune, Denpasar – Dalam mendorong peran Bank Indonesia dalam implementasi elektronifikasi transaksi keuangan di lingkungan Pemerintah Daerah, KPw Bank Indonesia Provinsi Bali menggelar  kegiatan High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Keuangan (Transaksi Non Tunai) Pemerintah Daerah, Senin (11/2) di ruang Tirtha Gangga BI Bali. 

Disebutkan, elektronifikasi transaksi pemerintah bertujuan untuk mewujudkan perluasan Less Cash Society dan keuangan inklusif melalui peningkatan akses keuangan untuk layanan transaksi non tunai. Selama ini transaksi non tunai yang diterapkan Pemerintah Provinsi Bali di tahun 2018 dianggap berjalan cukup bagus. Bahkan Bali berada di posisi dua setelah DKI Jakarta. “Mayoritas transaksi untuk pengeluaran dari sisi belanja rata-rata sudah non tunai. Bali bahkan sudah hampir 100 persen,” jelas Kepala KPw BI Bali, Causa Iman Karana atau yang kerap disapa CIK disela kegiatan.

Mengangkat tema “Evaluasi Transaksi Non Tunai Tahun 2018 & Pengembangan Transaksi Non Tunai 2019 Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali” HLM diikuti ratusan peserta dari instansi terkait. Menurut CIK, Bali sejak 2017 menjadi pilot project untuk implementasi elektronifikasi Pemda dari Kemendagri. 

Ada tiga daerah yang menjadi pilot project yaitu Bali, Jawa Barat dan DKI Jakarta. “Harapan ke depan Bali bisa menjadi nomor satu,” ujarnya. Untuk menjadi nomor satu, CIK menekankan perlunya peningkatan dari sisi penerimaan. Karena belum semua secara non tunai. “Kalau sisi pengeluaran pemda mayoritas sudah ke nontunai. Elektronifikasi transaksi keuangan di lingkungan pemda dari pengeluaran pada 2018 lalu sudah hampir 100 persen. Namun dari sisi penerimaan belum semua non tunai sehingga tahun ini harapannya bisa ditingkatkan,” ujarnya.

Penerimaan bisa dari pendapatan pajak kendaraan bermotor, retribusi DSDP dan PAD lain yang sah. Sedangkan bagi pemerintah kota dan kabupaten bisa dari PBB, pajak hotel, restoran, hiburan, IMB, dll. “Juga dari retribusi pasar dan parkir yang saat ini masih banyak tunai, walaupun ada beberapa daerah sudah elektronifikasi,” jelasnya. 

CIK menilai penting transaksi non tunai diterapkan di Bali mengingat di semua negara maju sudah menggunakannya. Apalagi Bali sebagai daerah tujuan wisata internasional yang banyak dikunjungi wisatawan mancanegara.  Elektronifikasi transaksi pemerintah bertujuan mengubah transaksi pengeluaran dan penerimaan pemerintah dari tunai menjadi non tunai melalui berbagai kanal pembayaran untuk mewujudkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi tata kelola keuangan pemerintah daerah melalui infrastruktur yang aman dan handal. CIK berharap perlunya meningkatkan kompetensi SDM melalui capacity building, pelatihan dan pendampingan teknis terkait sistem pembayaran non tunai dan teknologi digital. Juga membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai manfaat bertransaksi non tunai sekaligus meningkatkan akses keuangan masyarakat. Hal yang tak kalah penting yakni melanjutkan sinergi dengan lembaga keuangan untuk memperkuat infrastruktur pendukung transaksi non tunai dan memperluas elektronifikasi transaksi Pemda.

Sementara Plt. Dirut Bank BPD Bali Nyoman Sudharma mengatakan BPD  sudah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait elektronifikasi pendapatan dan pengeluaran pemda. “Dari sisi pengeluaran seperti belanja modal, belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, bantuan sosial hampir 100 persen, kini dari penerimaan pemda yang ditingkatkan,” paparnya. Bank pun tahun ini akan meningkatkan penerimaan pemda dengan mengoptimalkan DTW,  parkir, pajak hotel hingga samsat online di mana Bali menjadi percontohan. Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Bali Suarjana mengatakan pemprov mendorong seluruh kabupaten dan kota memakai non tunai. Sebab non tunai ini selain aman juga nyaman sekali. (arw)

wartawan
Arief Wibisono
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.