Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Biadab! Wali Murid Aniaya Guru di Depan Kelas

Bali Tribune/net
Guru korban penganiayaan dirawat di rumah sakit.

Mamuju | Bali Tribune.co.id – Tindakan tidak terpuji dilakukan seorang wali murid terhadap guru. Peristiwa terjadi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dimana seorang guru dianiaya di depan kelas saat mengajar oleh salah satu orangtua siswa hingga mengalami luka serius di kepala. 

Guru tersebut yakni Herlawan Ahlak Hansyah, PNS yang mengajar di SMP Negeri 6 Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Saat ini korban mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Manakarra Mamuju. 

Heri Ardiansyah, kerabat korban, menceritakan kasus penganiayaan tersebut terjadi Rabu (13/3/2019).  Pelaku bernama A, tiba-tiba menghantamkan tinju ke arah korban hingga korban jatuh tersungkur. Penganiayaan tersebut berlangsung di ruang kelas, bahkan saat siswa tengah mengikuti proses belajar. Proses belajar mengajar yang sebelumnya berjalan lancar mendadak buyar lantaran adanya insiden kekerasan ini.

Pada Rabu itu, A datang lantaran memenuhi undangan mediasi pihak sekolah atas dugaan kasus kekerasan oleh korban terhadap anak pelaku. Namun sebelum bertemu dan membuat kesepakatan dan penyelesaian secara kekeluargaan, penganiayaan terjadi.  “Awalnya kedua pihak dipertemukan di sekolah yang dimediasi kepala sekolah. Namun belum terjadi mediasi kekerasan itu terjadi hingga korban jatuh setelah dipukul pelaku,” jelas Heri.

Terkait dugaan kekerasan terhadap siswa yang dilakukan korban, Heri menuturkan jika siswa tersebut memang dihukum oleh korban lantaran tidak mematuhi perintah untuk merapikan bajunya. Rupanya siswa yang duduk di bangku kelas VII tersebut tidak terima dihukum oleh korban dan melaporkan kepada orangtuanya. 

Heri menegaskan, pihak keluarganya akan segera membawa kasus ini ke ranah hukum. Saat ini korban mengalami memar di kepala dan terus muntah-muntah sehingga dirawat secara intensif. kpc/zar

wartawan
habit
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.