Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Biadab! Wali Murid Aniaya Guru di Depan Kelas

Bali Tribune/net
Guru korban penganiayaan dirawat di rumah sakit.

Mamuju | Bali Tribune.co.id – Tindakan tidak terpuji dilakukan seorang wali murid terhadap guru. Peristiwa terjadi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dimana seorang guru dianiaya di depan kelas saat mengajar oleh salah satu orangtua siswa hingga mengalami luka serius di kepala. 

Guru tersebut yakni Herlawan Ahlak Hansyah, PNS yang mengajar di SMP Negeri 6 Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Saat ini korban mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Manakarra Mamuju. 

Heri Ardiansyah, kerabat korban, menceritakan kasus penganiayaan tersebut terjadi Rabu (13/3/2019).  Pelaku bernama A, tiba-tiba menghantamkan tinju ke arah korban hingga korban jatuh tersungkur. Penganiayaan tersebut berlangsung di ruang kelas, bahkan saat siswa tengah mengikuti proses belajar. Proses belajar mengajar yang sebelumnya berjalan lancar mendadak buyar lantaran adanya insiden kekerasan ini.

Pada Rabu itu, A datang lantaran memenuhi undangan mediasi pihak sekolah atas dugaan kasus kekerasan oleh korban terhadap anak pelaku. Namun sebelum bertemu dan membuat kesepakatan dan penyelesaian secara kekeluargaan, penganiayaan terjadi.  “Awalnya kedua pihak dipertemukan di sekolah yang dimediasi kepala sekolah. Namun belum terjadi mediasi kekerasan itu terjadi hingga korban jatuh setelah dipukul pelaku,” jelas Heri.

Terkait dugaan kekerasan terhadap siswa yang dilakukan korban, Heri menuturkan jika siswa tersebut memang dihukum oleh korban lantaran tidak mematuhi perintah untuk merapikan bajunya. Rupanya siswa yang duduk di bangku kelas VII tersebut tidak terima dihukum oleh korban dan melaporkan kepada orangtuanya. 

Heri menegaskan, pihak keluarganya akan segera membawa kasus ini ke ranah hukum. Saat ini korban mengalami memar di kepala dan terus muntah-muntah sehingga dirawat secara intensif. kpc/zar

wartawan
habit
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.