Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Biadab! Wali Murid Aniaya Guru di Depan Kelas

Bali Tribune/net
Guru korban penganiayaan dirawat di rumah sakit.

Mamuju | Bali Tribune.co.id – Tindakan tidak terpuji dilakukan seorang wali murid terhadap guru. Peristiwa terjadi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dimana seorang guru dianiaya di depan kelas saat mengajar oleh salah satu orangtua siswa hingga mengalami luka serius di kepala. 

Guru tersebut yakni Herlawan Ahlak Hansyah, PNS yang mengajar di SMP Negeri 6 Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Saat ini korban mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Manakarra Mamuju. 

Heri Ardiansyah, kerabat korban, menceritakan kasus penganiayaan tersebut terjadi Rabu (13/3/2019).  Pelaku bernama A, tiba-tiba menghantamkan tinju ke arah korban hingga korban jatuh tersungkur. Penganiayaan tersebut berlangsung di ruang kelas, bahkan saat siswa tengah mengikuti proses belajar. Proses belajar mengajar yang sebelumnya berjalan lancar mendadak buyar lantaran adanya insiden kekerasan ini.

Pada Rabu itu, A datang lantaran memenuhi undangan mediasi pihak sekolah atas dugaan kasus kekerasan oleh korban terhadap anak pelaku. Namun sebelum bertemu dan membuat kesepakatan dan penyelesaian secara kekeluargaan, penganiayaan terjadi.  “Awalnya kedua pihak dipertemukan di sekolah yang dimediasi kepala sekolah. Namun belum terjadi mediasi kekerasan itu terjadi hingga korban jatuh setelah dipukul pelaku,” jelas Heri.

Terkait dugaan kekerasan terhadap siswa yang dilakukan korban, Heri menuturkan jika siswa tersebut memang dihukum oleh korban lantaran tidak mematuhi perintah untuk merapikan bajunya. Rupanya siswa yang duduk di bangku kelas VII tersebut tidak terima dihukum oleh korban dan melaporkan kepada orangtuanya. 

Heri menegaskan, pihak keluarganya akan segera membawa kasus ini ke ranah hukum. Saat ini korban mengalami memar di kepala dan terus muntah-muntah sehingga dirawat secara intensif. kpc/zar

wartawan
habit
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.