Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Biasakan, Kalau Demo Jangan Merusak

Bali Tribune / Ketua Stispol Wira Bhakti, Denpasar, Prof. Wayan Windia

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Stispol Wira Bhakti, Denpasar, Prof. Wayan Windia mengingatkan semua pihak, agar dalam menyampaikan pendapat (demo) untuk tidak brutal dan merusak. Hal itu disampaikan Wayan Windia dalam menanggapi aksi demo yang menentang UU Omnibus Law. Sebuah aksi demo yang keras dan merusak, serta oleh banyak pihak dianggap sebagal tindakan brutal. “Merusak aset publik akan merugikan semua pihak. Yakni merugikan rakyat dan pemerintah” katanya. Paling tidak, anggaran yang harus dialokasikan untuk rakyat akan berkurang, karena dialihkan untuk perbaikan sarana dan prasarana yang rusak. Padahal di masa pandemi ini, pemerintah memerlukan banyak dana untuk melayani rakyatnya.    

Windia mencatat bahwa sering sekali ada demo yang bersifat politik, lalu menimbulkan kericuhan dan brutal. Misalnya demo pada saat pemilu, dan demo yang dilakukan para buruh ybl. Padahal kita memiliki dasar negara dan falsafah negara yakni Pancasila. Tampaknya sangat sulit sekali untuk menerapkan Pancasila dalam tata kehidupan sosial masyarakat di Indonesia.

Kenapa ? Mungkin karena Pancasila belum diterapkan secara nyata dalam pembangunan nasional kita. Paling tidak, harus dinyatakan dalam dokumen pembangunan nasional, bahwa pembangunan yang diterapkan di Indonesia adalah pembangunan sebagai pengamalan dari Pancasila. Kalau visi semacam itu dilaksanakan dengan konsisten dan konskwen, maka akan bisa memunculkan masyarakat Pancasila. Yakni masyarakat yang  saling menghormati antar agama, masyarakat yang ber-pri kemanusiaan, manusia yang memuliakan persatuan-kesatuan, masyarakat yang selalu bermusyawarah/bermufakat, dan masyarakat yang menikmati keadilan sosial.

Ketika masyarakat seperti itu belum tercapai, maka akan ada rasa iri antara masyarakat dengan birokrat/pemimpin yang bergelimang kemakmuran. Apalagi ternyata banyak pemimpin kita yang korup. Maka pada saat-saat seperti ini, akan menimbulkan iri hati dan sentimen sosial. Maka sedikit saja ada kasus, maka masyarakat akan meledak. Kemarahan rakyat kecil, layaknya seperti api dalam sekam.

Oleh karenanya, Windia mengusulkan agar GBHN dihidupkan kembali. Dalam GBHN disebutkan secara jelas bahwa pembangunan nasional Indonesia adalah pembangunan sebagai pengamalan Pancasila. Kalau presiden menyimpang dari konsep itu, maka ia harus dicopot. Diyakini bahwa kalau saja keadilan sosial di Indonesia dan Pancasila diterapkan dengan baik, maka tidak akan ada brutalisme di bumi Pancasila ini.

wartawan
Redaksi
Category

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.