Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Biasakan, Kalau Demo Jangan Merusak

Bali Tribune / Ketua Stispol Wira Bhakti, Denpasar, Prof. Wayan Windia

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Stispol Wira Bhakti, Denpasar, Prof. Wayan Windia mengingatkan semua pihak, agar dalam menyampaikan pendapat (demo) untuk tidak brutal dan merusak. Hal itu disampaikan Wayan Windia dalam menanggapi aksi demo yang menentang UU Omnibus Law. Sebuah aksi demo yang keras dan merusak, serta oleh banyak pihak dianggap sebagal tindakan brutal. “Merusak aset publik akan merugikan semua pihak. Yakni merugikan rakyat dan pemerintah” katanya. Paling tidak, anggaran yang harus dialokasikan untuk rakyat akan berkurang, karena dialihkan untuk perbaikan sarana dan prasarana yang rusak. Padahal di masa pandemi ini, pemerintah memerlukan banyak dana untuk melayani rakyatnya.    

Windia mencatat bahwa sering sekali ada demo yang bersifat politik, lalu menimbulkan kericuhan dan brutal. Misalnya demo pada saat pemilu, dan demo yang dilakukan para buruh ybl. Padahal kita memiliki dasar negara dan falsafah negara yakni Pancasila. Tampaknya sangat sulit sekali untuk menerapkan Pancasila dalam tata kehidupan sosial masyarakat di Indonesia.

Kenapa ? Mungkin karena Pancasila belum diterapkan secara nyata dalam pembangunan nasional kita. Paling tidak, harus dinyatakan dalam dokumen pembangunan nasional, bahwa pembangunan yang diterapkan di Indonesia adalah pembangunan sebagai pengamalan dari Pancasila. Kalau visi semacam itu dilaksanakan dengan konsisten dan konskwen, maka akan bisa memunculkan masyarakat Pancasila. Yakni masyarakat yang  saling menghormati antar agama, masyarakat yang ber-pri kemanusiaan, manusia yang memuliakan persatuan-kesatuan, masyarakat yang selalu bermusyawarah/bermufakat, dan masyarakat yang menikmati keadilan sosial.

Ketika masyarakat seperti itu belum tercapai, maka akan ada rasa iri antara masyarakat dengan birokrat/pemimpin yang bergelimang kemakmuran. Apalagi ternyata banyak pemimpin kita yang korup. Maka pada saat-saat seperti ini, akan menimbulkan iri hati dan sentimen sosial. Maka sedikit saja ada kasus, maka masyarakat akan meledak. Kemarahan rakyat kecil, layaknya seperti api dalam sekam.

Oleh karenanya, Windia mengusulkan agar GBHN dihidupkan kembali. Dalam GBHN disebutkan secara jelas bahwa pembangunan nasional Indonesia adalah pembangunan sebagai pengamalan Pancasila. Kalau presiden menyimpang dari konsep itu, maka ia harus dicopot. Diyakini bahwa kalau saja keadilan sosial di Indonesia dan Pancasila diterapkan dengan baik, maka tidak akan ada brutalisme di bumi Pancasila ini.

wartawan
Redaksi
Category

Konflik Timur Tengah Hambat Wisman Eropa ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Lonjakan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah belum mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada meroketnya harga tiket pesawat akibat kenaikan drastis harga bahan bakar avtur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Pandu Prapanca Lagosa Pimpin Apel Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa memimpin apel dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Karangasem, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan penuh khidmat dan semangat kebangsaan.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.