Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BICF 2023 Diikuti Ribuan Peserta dari Dalam dan Luar Negeri

Bali Tribune / PENJELASAN - Direktur Artistik Bandung Choral Society, Tommyanto Kandisaputra (dua dari kiri) bersama juri dari negara lain usai memberikan penjelasan terkait Bali Internasional Choir Festival 2023.

balitribune.co.id | Badung, - Sebanyak 3.500 penyanyi dari dalam dan luar negeri mengikuti Bali International Choir Festival (BICF) ke-12 tahun 2023, yang berlangsung 25-29 Juli 2023.

Ribuan penyanyi tersebut tergabung ke dalam 100 paduan suara dari seluruh daerah di Tanah Air, dan belasan paduan suara dari luar negeri. Lomba paduan suara ini diselenggarakan oleh Bandung Choral Society.

Menurut Direktur Artistik Bandung Choral Society, Tommyanto Kandisaputra, digelarnya festival ini untuk memberikan ruang kepada kelompok paduan suara yang ada di Indonesia berkompetisi dengan kelompok paduan suara luar negeri.

“Kelompok paduan suara dalam negeri tidak perlu ikut kompetisi di luar negeri, cukup ikut berkompetisi di Bali Internasional Choir Festival 2023 karena kualitas festival ini sudah diakui dunia internasional,” ucap Tommyanto Kandisaputra kepada pers di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung, Selasa (25/7).

Tommyanto yang juga menjadi juri pada festival ini, mengatakan sebanyak 17 juri dari Italia, Amerika Serikat, Filipina, Prancis, Malaysia, Kanada, Singapura, Korea Selatan dan Indonesia dilibatkan dalam festival ini.

“Jadi, kualitas penyelenggaraan festival ini tidak perlu diragukan lagi, dan sekedar diketahui bahwa penyanyi fenomenal Indonesia Putri Ariani juga ikut festival ini, dua tahun lalu,” kata Tommyanto.

Bali International Choir Festival 2023 berlangsung di empat venue, yakni Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung, Gereja GKPB Galang Ning Hyang Abianbase, Ruang Kerta Gosana Kantor Bupati Badung, serta Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta.

Event festival paduan suara bertaraf internasional ini melombakan beberapa kategori, yaitu Children's Choir, Teenager's Choir, Mixed Youth Choir, Mixed Choir, Female Choir, Male Choir, Senior Choir, Musica Sacra, Traditional Spiritual, Music of Religions, Pop & Jazz, Folksong, Vocal Group, Solo Children, Solo Youth, Solo Adult, Solo Classical Music, Solo Sacred Music, Solo Seriosa Indonesia, dan Solo Popular Music.

Sementara Ketua Panitia Pelaksana, Frederich Henoch Samalang mengatakan visi dan misi event ini antara lain membangun paduan suara di Indonesia dan dunia melalui festival paduan suara yang melibatkan kegiatan kompetisi, edukasi, kolaborasi dan konser serta membangun karakter manusia seutuhnya melalui kegiatan seni.

“Kami juga ingin membangun persahabatan antar peserta paduan suara Indonesia dan komunitas paduan suara dunia sekaligus menciptakan “mutual networking” yang luas dan akrab. Menyediakan festival di Indonesia yang bertaraf internasional dengan kualitas tinggi, dipercaya dengan juri yang dikenal memiliki reputasi dunia,” ujarnya.

Ia berharap event ini menyemarakkan pariwisata di Bali secara khusus dan Indonesia pada umumnya dengan membawa paduan suara internasional ke semua festival yang diadakan Bandung Choral Society di Indonesia.

Bandung Choral Society merupakan organisasi pelaksana yang pelindung dan penasihatnya Komjen Pol. Dr. Petrus R. Golose, Kepala BNN RI yang juga mantan Kapolda Bali.

Peserta selain berasal dari seluruh Indonesia juga berasal dari luar negeri, di antaranya Filipina, Malaysia, Korea Selatan, Thailand, Sri Lanka, Italia, China, Taiwan, Spanyol, dan Jerman.

wartawan
NOM
Category

Ingin Menguasai Tanah 13 Ha, Nenek Reja dan 16 Terdakwa  Kalah di MA Berujung Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan eksepsi dari terdakwa mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dalam Putusan Sela Nomor Perkara: 411/Pid B/2025 PN Denpasar di PN Denpasar, Selasa (20/5). 

Dengan demikian, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara dengan terdakwa Made Dharma dengan dakwaan surat palsu. 

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV Minta SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Berjalan Adil, Tansparan, dan Akuntabel

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi IV DPRD Tabanan meminta pelaksanan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel.

Ini menjadi penakanan Komisi IV DPRD Tabanan saat melakukan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dewan Pendidikan terkait persiapan pelaksanaan SPMB 2025/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oraski Fokus Perjuangkan Pendapatan Driver Lewat Mekanisme yang Realistis

balitribune.co.id | Jakarta - Selama ini Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) telah memperjuangkan kesejahteraan driver atau pengemudi online melalui pendekatan langsung kepada aplikator, mendorong program garansi pendapatan harian yang kini telah dinikmati ribuan driver baik anggota Oraski maupun mitra individu lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Siapkan Plan B Jika KPBU Revitalisasi Pasar Gadarata Mentok

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan menyiapkan plan B atau rencana cadangan untuk bisa meneruskan program revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana. Rencana cadangan ini akan diterapkan bila skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk mendanai program revitalisasi sudah mentok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kondisi TPA Mandung Kian Dikeluhkan, Sering Kebakaran Hingga Tebar Bau

balitribune.co.id | Tabanan – Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan kian dikeluhkan warga sekitar. Keberadaannya yang sering kebakaran membuat warga risau dengan dampak yang ditimbulkan. Belum lagi kondisi TPA Mandung yang sudah overkapasitas kerap menimbulkan bau tak sedap.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tukad Surungan dan Bausan, Kejari Berhasil Menangkan Pemkab Badung Melawan Desa Adat Pererenan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menang di tingkat hukum banding melawan Desa Adat Pererenan, Mengwi, dalam  sengketa lahan di Tukad Surungan dan Tukad Bausan. Kemenangan di PT TUN Mataram ini otomatis menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar, bahwa aset yang digugat Desa Adat Pererenan ini adalah milik Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.