Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bidik Tersangka Baru Korupsi Santunan Kematian Fiktif

Bali Tribune/ AKP Yogie Pramagita
balitribune.co.id | Negara - Kasus korupsi dana santunan kematian dipastikan terus berlanjut. Setelah sebelumnya sejumlah tersangka telah divonis penjara dan seorang kepala lingkungan (kaling)  ditetapkan tersangka, penyidik Tipidkor Polres Jembrana membidik tersangka lain dalam kasus yang terungkap tahun 2017 ini. Bahkan, intens melakukan pemeriksaan terhadap saksi termasuk sejumlah pejabat di Pemkab Jembrana.
 
Sebelumnya penyidik Tipidkor Polres Jembrana yang mengembangkan kasus korupsi dana santunan kematian pada tahun 2015 di Dinas Kesejahteraan Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kesosnakertran) telah menjerat 3 orang hingga mendekam di Rutan Kelas IIA Negara.
 
Mereka yang telah divonis yakni, Indah Suryaningsih,  mantan Klain Banjar Sarikuning Tulungagung Tukadaya, I Dewa Ketut Artawan dan Klian Banjar Munduk Ranti, Tukadaya I Gede Astawa. Ketiganya dijatuhi hukuman pidana 4 tahun penjara.
 
Kini Penyidik Tipidkor Polres Jembrana intens melakukan pemeriksaan untuk dua calon tersangka lain. Sejumlah saksi yang berkaitan dan mengarah pada dua calon tersangka dimintai keterangan termasuk sejumlah pejabat Eselon II dan III.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh Selasa (30/7), penyidik Tipikor Polres Jembrana memintai keterangan sejumlah saksi berkaitan pengembangan kasus korupsi dana santunan kematian fiktif ini. Para saksi itu dimintai keterangan untuk menguatkan alat bukti berupa puluhan dokumen berkas pengajuan santunan kematian fiktif.
 
Seperti modus yang diterapkan tersangka sebelumnya, yakni membuat dokumen pengajuan santunan kematian fiktif dengan memalsukan dokumen seperti akta kematian dan legalisir dari Dinas Dukcapil Jembrana. Modus yang diterapkan dengan pengajuan dokumen orang meninggal fiktif serta beberapa di antaranya diajukan berulang kali, bahkan satu orang meninggal bisa diajukan dua hingga tiga kali. Kini dua orang yang dibidik menjadi tersangka baru dalam kasus memanipulasi nama warga meninggal untuk pengajuan santunan kematian ini juga diketahui sebagai kaling. 
 
Kepala Disdukcapil Jembrana I Ketut Wiaspada dikonfirmasi usai pemeriksaan mengakui dirinya memenuhi panggilan menjadi saksi dalam kasus korupsi santunan kematian fiktif tersebut. Menurutnya salah satu yang ditanyakan terkait legalisir dokumen dari Disdukcapil.
 
“Dari tandatangan legalisir diketahui ada keanehan dan palsu. Dari puluhan dokumen permohonan, ada berbagai macam kejanggalan untuk legalisir. Seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang disinyalir dibuat sendiri oleh oknum pelaku dan tandatangan pejabat yang berwenang mengeluarkan legalisir berbeda,” ungkapnya.
 
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagita juga membenarkan kasus korupsi dana santunan kematian fiktif ini masih terus bergulir dan juga menyeret pelaku lain. Setelah beberapa oknum pelaku divonis bersalah mengajukan puluhan hingga ratusan berkasa fiktif dan telah dijebloskan ke penjara, kasusnya dipastikan saat ini masih dikembangkan oleh Penyidik Unit III/Tipidkor Satreskrim Polres Jembrana. Ratusan berkas pengajuan santuanan kematian fiktif dan duplikasi yang sudah dicairkan oleh para pelaku juga telah diamankan sebagai barang bukti.(u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Tanggapi Sentilan Presiden Prabowo, DPRD Badung: Sampah di Bali Itu Kiriman Lintas Pulau, Pusat Harus Turun Tangan!

balitribune.co.id | ​Mangupura - Menanggapi sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto terkait masalah sampah di Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul baru-baru ini, DPRD Kabupaten Badung angkat bicara.

Pihak legislatif menegaskan bahwa masalah sampah di Bali bukan sekadar isu domestik, melainkan fenomena kiriman lintas pulau yang memerlukan campur tangan Pemerintah Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.