Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bikin Onar, Bule Rusia Dideportasi

Bali Tribune / DIDEPORTASI – Warga negara Rusia berinisial IK dideportasi kembali kenegaranya karena membuat onar di wilayah Kabupaten Karangasem.

balitribune.co.id | Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja akhirnya mengirim IK (51) Kembali ke negaranya alias dideportasi. IK, wanita warga negara asing (WNA) asal Rusia ini sebelumnya dilaporkan keberadaannya meresahkan dan membuat onar di wilayah Kabuatan Karangasem.

“Tindakan tegas berupa pengamanan dan pendeportasian terhadap WNA asal Rusia ini merupakan wujud komitmen kami dalam menegakkan hukum terhadap WNA yang meresahkan/melanggar aturan,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan, Minggu (24/3).

IK dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan Air Asia Airlines nomor penerbangan AK 377. Sebelumnya IK diamankan dan telah dilakukan pemeriksaan dengan di BAP.

“Atas perbuatannya yang mengganggu ketertiban umum, yang bersangkutan dikenakan Pasal 75 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, dengan Tindakan Adminsitratif Keimigrasian berupa Pendeportasian dan Penangkalan,” imbuh Hendra Setiawan.

Sebelumnya, warga negara Rusia berinisial IK (51) disebutkan membuat ulah yang meresahkan. Di antaranya dengan enteng tidak mau membayar makanan dan minuman yang dipesan di restoran.

Bahkan ia juga menolak membayar jasa Spa saat yang bersangkutan ditagih. Puncaknya, IK dengan tanpa izin dan memaksa menginap di sebuah tempat penginapan di wilayah Kabupaten Karangasem.

Saat diingatkan dan dilakukan pendekatan secara persuasif dengan melibatkan aparat keamanan, WN Rusia tersebut malah tidak terima dan mengamuk.

”Peristiwa itu dilaporkan masyarakat ke Kantor Imigrasi Singaraja.Dan tim pengawasan langsung bergerak ke lokasi,” ucap Hendra Setiawan sebelumnya.

Setelah diperiksa dokumen keimigrasian IK masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai menggunakan visa on arrival tertanggal 23 Februari 2024 dan mengaku hanya liburan ke Indonesia.

IK kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Singaraja untuk tindakan pengamanan terhadap WNA yang telah meresahkan. Hal itu merupakan wujud penegakan hukum keimigrasian sebagai bagian respons atas laporan dari masyarakat.

wartawan
CHA
Category

Dinas Kesehatan Pastikan Belum Ada Kasus Hantavirus di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kesehatan memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus maupun suspek hantavirus di wilayah Bali. Meski demikian, pengawasan dan langkah preventif terus diperkuat menyusul laporan temuan kasus hantavirus di beberapa wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Racing Team Unjuk Gigi di Sirkuit Chang

balitribune.co.id | Jakarta - Astra Honda Racing Team (AHRT) konsisten tampil kencang dan kompetitif di ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Menghadapi tantangan yang semakin berat di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 9–10 Mei 2026, para pebalap AHRT mampu menunjukkan performa impresif di tiga kelas yang diikuti.

Baca Selengkapnya icon click

Ni Luh Made Pradnya Dewi, Siswi SMK dari Tabanan Wakili Bali ke Paskibraka Nasional

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026. Dari 10 peserta yang mengikuti seleksi tingkat Provinsi Bali dan pusat, satu orang berhasil lolos seleksi ke tingkat nasional, sementara peserta lainnya bertugas di tingkat provinsi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.