Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bikin Onar, Bule Rusia Dideportasi

Bali Tribune / DIDEPORTASI – Warga negara Rusia berinisial IK dideportasi kembali kenegaranya karena membuat onar di wilayah Kabupaten Karangasem.

balitribune.co.id | Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja akhirnya mengirim IK (51) Kembali ke negaranya alias dideportasi. IK, wanita warga negara asing (WNA) asal Rusia ini sebelumnya dilaporkan keberadaannya meresahkan dan membuat onar di wilayah Kabuatan Karangasem.

“Tindakan tegas berupa pengamanan dan pendeportasian terhadap WNA asal Rusia ini merupakan wujud komitmen kami dalam menegakkan hukum terhadap WNA yang meresahkan/melanggar aturan,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan, Minggu (24/3).

IK dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan Air Asia Airlines nomor penerbangan AK 377. Sebelumnya IK diamankan dan telah dilakukan pemeriksaan dengan di BAP.

“Atas perbuatannya yang mengganggu ketertiban umum, yang bersangkutan dikenakan Pasal 75 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, dengan Tindakan Adminsitratif Keimigrasian berupa Pendeportasian dan Penangkalan,” imbuh Hendra Setiawan.

Sebelumnya, warga negara Rusia berinisial IK (51) disebutkan membuat ulah yang meresahkan. Di antaranya dengan enteng tidak mau membayar makanan dan minuman yang dipesan di restoran.

Bahkan ia juga menolak membayar jasa Spa saat yang bersangkutan ditagih. Puncaknya, IK dengan tanpa izin dan memaksa menginap di sebuah tempat penginapan di wilayah Kabupaten Karangasem.

Saat diingatkan dan dilakukan pendekatan secara persuasif dengan melibatkan aparat keamanan, WN Rusia tersebut malah tidak terima dan mengamuk.

”Peristiwa itu dilaporkan masyarakat ke Kantor Imigrasi Singaraja.Dan tim pengawasan langsung bergerak ke lokasi,” ucap Hendra Setiawan sebelumnya.

Setelah diperiksa dokumen keimigrasian IK masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai menggunakan visa on arrival tertanggal 23 Februari 2024 dan mengaku hanya liburan ke Indonesia.

IK kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Singaraja untuk tindakan pengamanan terhadap WNA yang telah meresahkan. Hal itu merupakan wujud penegakan hukum keimigrasian sebagai bagian respons atas laporan dari masyarakat.

wartawan
CHA
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.