Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bikin Onar, Bule Rusia Dideportasi

Bali Tribune / DIDEPORTASI – Warga negara Rusia berinisial IK dideportasi kembali kenegaranya karena membuat onar di wilayah Kabupaten Karangasem.

balitribune.co.id | Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja akhirnya mengirim IK (51) Kembali ke negaranya alias dideportasi. IK, wanita warga negara asing (WNA) asal Rusia ini sebelumnya dilaporkan keberadaannya meresahkan dan membuat onar di wilayah Kabuatan Karangasem.

“Tindakan tegas berupa pengamanan dan pendeportasian terhadap WNA asal Rusia ini merupakan wujud komitmen kami dalam menegakkan hukum terhadap WNA yang meresahkan/melanggar aturan,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan, Minggu (24/3).

IK dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan Air Asia Airlines nomor penerbangan AK 377. Sebelumnya IK diamankan dan telah dilakukan pemeriksaan dengan di BAP.

“Atas perbuatannya yang mengganggu ketertiban umum, yang bersangkutan dikenakan Pasal 75 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, dengan Tindakan Adminsitratif Keimigrasian berupa Pendeportasian dan Penangkalan,” imbuh Hendra Setiawan.

Sebelumnya, warga negara Rusia berinisial IK (51) disebutkan membuat ulah yang meresahkan. Di antaranya dengan enteng tidak mau membayar makanan dan minuman yang dipesan di restoran.

Bahkan ia juga menolak membayar jasa Spa saat yang bersangkutan ditagih. Puncaknya, IK dengan tanpa izin dan memaksa menginap di sebuah tempat penginapan di wilayah Kabupaten Karangasem.

Saat diingatkan dan dilakukan pendekatan secara persuasif dengan melibatkan aparat keamanan, WN Rusia tersebut malah tidak terima dan mengamuk.

”Peristiwa itu dilaporkan masyarakat ke Kantor Imigrasi Singaraja.Dan tim pengawasan langsung bergerak ke lokasi,” ucap Hendra Setiawan sebelumnya.

Setelah diperiksa dokumen keimigrasian IK masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai menggunakan visa on arrival tertanggal 23 Februari 2024 dan mengaku hanya liburan ke Indonesia.

IK kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Singaraja untuk tindakan pengamanan terhadap WNA yang telah meresahkan. Hal itu merupakan wujud penegakan hukum keimigrasian sebagai bagian respons atas laporan dari masyarakat.

wartawan
CHA
Category

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pembukaan Mambal Cultural Festival 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Badung I Made Ponda Wirawan menghadiri kegiatan Mambal Cultural Festival 2026 yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Dharma Santosa, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, pada Minggu (15/3/2026) di Lapangan Serma Anom Puspa, Desa Mambal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pembludakkan Kunjungan Wisatawan ke Kintamani, Dispar Bangli Tambah Personel Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari libur panjang hari raya tahun kemarin yang dibarengi dengan membludaknya jumlah kunjungan wisatawan ke obyek wisata Kintamani  diantisipasi Dinas Pariwisata Kabupaten Bangli. Salah satunya dengan  menurunkan tim gabungan yang mulai bertugas pada 18 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.