Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Billboard "Giri Prasta Untuk Bali" Bercokol di Mengwi

Bali Tribune / Billboard bergambar Giri Prasta Untuk Bali di wilayah Mengwi

balitribune.co.id | MangupuraDukungan untuk Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta melanjutkan karir politiknya maju sebagai Gubernur Bali di Pilkada 2024 terus menggema di sejumlah daerah.

Bahkan kalimat dukungan Giri Prasta maju Bali Satu  terpampang dalam bentuk billboard raksasa di sejumlah titik di wilayah Bali.

Salah satunya adalah baliho bergambar wajah Bupati Badung  yang bertuliskan “Giri Untuk Bali, Kawal Sampai Jadi” di kawasan Mengwi.

Belum diketahui pasti siapa pemasang baliho berukuran jumbo itu. Namun, baliho yang mendorong orang nomor satu di Gumi Keris itu maju sebagai calon Gubernur Bali menggantikan incumbent I Wayan Koster itu diduga dipasang oleh para loyalisnya.

Giri Prasta sendiri sejak periode kedua kepemimpinannya di Gumi Keris memang gencar melakukan safari politik ke seluruh kabupaten di Bali.

Ketua DPC PDIP Badung ini bahkan dikenal "bares" bagi-bagi hibah dari APBD Badung. Bantuan hibah dan BKK ini disebar ke seluruh wilayah kabupaten/kota di Bali dalam bentuk program Badung Angelus Buana yaitu Badung berbagi, dari Badung untuk Bali.
Nah, dengan program bagi-bagi hibah itu Bupati Giri Prasta mendapat banyak suport dari sejumlah tokoh di luar Badung.

Sejumlah Bupati di Bali bahkan terang-terangan mendorong Bupati Giri Prasta maju di Pilkada Bali 2024.

Dorongan salah satunya datang dari Bupati Jembrana I Nengah Tamba. 
Saat Bupati Giri Prasta menyerahkan hibah di daerahnya, Bupati Tambah bahkan mengajak masyarakat Jembrana mendoakan agar apa yang dicita-citakan Giri Prasta bisa terwujud.

“Apa yang menjadi cita-cita Bupati Badung kita doakan bersama,” ucap Bupati Tamba.

“Untuk” lanjut Tamba dan dijawab “Bali Satu” oleh masyarakat yang hadir. 

Bupati di Gumi Makepung itu juga menjelaskan bahwa zaman dulu perjalanan orang-orang suci di Pulau Dewata pasti dimulainya dari Jembrana. Pihaknya yakin bila Jembrana sudah mendukung Giri Prasta pasti bisa memimpin Bali.

"Perjalan orang-orang suci dahulu dimulai dari Jembrana. Pak Bupati memulai angelus buana dari Jembrana, astungkara pemargi becik,”  tegas Nengah Tamba.

Bupati Giri Prasta sendiri di berbagai kesempatan belum berani menyatakan secara tegas keiginannya maju Bali Satu. Ia mengaku tunduk pada keputusan partai.

"Kalau ada aspirasi sah-sah saja. Tapi, Saya tegak lurus kepada keputusan Ibu Ketua Umum Dr (HC) Hj. Megawati Soekarnoputri,” kata Giri Prasta.

wartawan
ANA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.