Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bimtek Penguatan SDM Pengawas BUMDes DPMPD Buleleng

Bimtek
Suasana Bimtek Penguatan SDM bagi para penga

BALI TRIBUNE - Guna meningkatkan kapasitas dan penguatan SDM pengawas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Pemkab Buleleng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, Selasa (22/5) kemarin menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas SDM. Dibuka Wakil Bupati dr.I Nyoman Sutjidra, kegiatan itu diperuntukkan bagi para pengawas BUMDes se-Buleleng. Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng, I Gede Sandhiyasa mengatakan, peserta Bimtek ini sebanyak 120 orang terdiri dari 110 orang pengawas BUMDes,satu orang tenaga ahli Kabupaten, dan sembilan orang pendamping desa. Menurut Sandhiyasa, Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengawas BUMDesa terhadap tugas pokok dan fungsinya selaku pengawas. ”Saya sangat memandang penting adanya Bimtek ini agar nantinya BUMDes yang dilaksanakan betul-betul pada jalur dan tujuan sesuai dengan yang diharapkan masyarakat desa,” ujarnya. Sementara itu, Wakil Bupati dr. I Nyoman Sutjidra dalam sambutannya saat membuka kegiatan itu menegaskan, masih banyak BUMDes yang masih kurang paham tentang administrasi. Ditambahkan Wabup Sutjidra, selain untuk memahami administrasi, BUMDes juga diharuskan mampu menciptakan inovasi untuk menonjolkan potensi desa. Wabup Sutjidra berharap, desa-desa yang belum memliki BUMDes agar segera membentuk BUMDes.”Dengan ADD yang ada, desa bisa membentuk BUMDes menggunakan dana tersebut, karena BUMDes bisa memutar roda perekonomian di desa sehingga desa tersebut bisa menjadi desa yang mandiri,” tandasnya. Pada kegiatan itu hadir selaku narasumber yakni, perwakilan DPMD Provinsi Bali dengan materi Kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam Pengawasan BUMDes, Perwakilan BPKP Provinsi Bali dengan materi Peningkatan Akuntabilitas Pengawas BUMDes, Kasuddit III Ditreskrimsus Polda Bali dengan materi Peran Kepolisisan dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan, Inspektorat Kabupaten Buleleng dengan materi Mekanisme Penyusunan Hasil Pengawasan BUMDes. 

wartawan
Khairil Anwar
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.