Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BKKBN Bali Turun ke Pantai, Dorong Gerakan Indonesia ASRI Lewat Aksi Bersih dan Tanam Pohon

BKKBN
Bali Tribune / CLEAN - KKBN Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Beach Clean Up di Pantai Mertasari, Sanur, Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah terus memperkuat penanganan sampah dan penataan lingkungan melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai agenda prioritas nasional. Gerakan ini diarahkan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, tertata, dan aman, sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik serta daya tarik pariwisata. Presiden Prabowo Subianto menegaskan penanganan sampah harus dilakukan secara terintegrasi, mulai dari kerja bakti di lingkungan instansi dan masyarakat, pembangunan 34 proyek waste to energy di 34 kota, hingga pengindahan permukiman melalui program gentengisasi nasional. Lingkungan yang bersih dinilai menjadi fondasi kesehatan, kenyamanan, dan masa depan Indonesia yang lebih tertata dan berkelanjutan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN melalui Perwakilan BKKBN Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Beach Clean Up di Pantai Mertasari, Sanur, Kota Denpasar. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Wali Kota Denpasar dan melibatkan kolaborasi lintas sektor, antara lain unsur TNI dan Polri, organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Denpasar, BKKBN, mahasiswa, Forum Generasi Berencana Kota Denpasar, PIK-R SMK 3 Denpasar, jajaran Petugas Lapangan KB (PKB/PLKB), serta masyarakat Desa Adat Intaran. Selain aksi bersih pantai, kegiatan juga dirangkaikan dengan penanaman pohon yang difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Denpasar, dengan OPD disebar di sepanjang kawasan Pantai Sanur untuk mendukung pelaksanaan kegiatan.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadék Agus Arya Wibawa menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen mendukung Intruksi Presiden Gerakan Indoensia ASRI melalui kegiatan bersih pantai yang dilaksanakan secara serentak dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Ia menjelaskan bahwa OPD Pemkot Denpasar disebar di sepanjang kawasan Pantai Sanur untuk mendukung kelancaran kegiatan, dengan pengaturan teknis di lapangan melibatkan unsur Polri dan TNI. Selain aksi bersih pantai, kegiatan juga dirangkaikan dengan penanaman pohon yang difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Denpasar. 

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali menegaskan bahwa Gerakan Indonesia ASRI bukan sekadar kegiatan sesaat, melainkan upaya strategis untuk membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya lingkungan yang aman, sehat, bersih, dan indah. Menurutnya, isu lingkungan memiliki keterkaitan langsung dengan kualitas hidup dan ketahanan keluarga. “Lingkungan yang bersih dan tertata akan mendukung kesehatan keluarga, menciptakan rasa aman dan nyaman, serta menjadi bagian penting dari pembangunan keluarga yang berkelanjutan,” ungkapnya. 

Sementara Jero Bendesa Intaran menjelaskan bahwa upaya pengelolaan sampah di wilayahnya telah dilakukan sejak lama. Ia menyebutkan bahwa sejak tahun 2015 Desa Adat Intaran telah membangun TPS 3R sebagai sarana edukasi masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah dari sumbernya. “Kami menyiapkan tiga tong sampah agar masyarakat terbiasa memilah dan membuang sampah pada tempatnya. Ini penting karena akan dilihat dan ditiru oleh generasi ke depan, bagaimana mereka mengolah sampahnya sendiri,” ujarnya. Menurutnya, pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat, melainkan harus dijalankan secara berkelanjutan dan diturunkan antar generasi, mengingat Sanur merupakan kawasan pariwisata yang harus dijaga kebersihan dan ketertataannya.

Melalui Gerakan Indonesia ASRI, seluruh pihak berharap terbangun budaya peduli lingkungan yang kuat dan berkelanjutan. Dengan keterlibatan aktif pemerintah, aparat, komunitas, dan masyarakat, gerakan ini diharapkan mampu menciptakan ruang hidup yang layak dan nyaman, sekaligus mewariskan lingkungan yang lebih sehat dan indah bagi generasi mendatang.

wartawan
RAY
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.