Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BKSDA Lepas Liarkan 8 Satwa Dilindungi

lepas liar
Bali Tribune/PELEPASAN – Giat pelepasliaran satwa dilindungi oleh BKSDA di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Buyan-Tamblingan di Desa Pancasari.

balitribune.co.id I Singaraja - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali kembali melakukan pelepasliaran satwa dilindungi sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem hutan di Bali Utara. Sebanyak delapan satwa dilepas ke kawasan TWA Danau Buyan-Tamblingan yang berada di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Satwa yang dikembalikan ke habitat alaminya terdiri dari satu Elang Brontok, satu Elang Ular Bido, dua Landak Jawa, serta empat ekor Luwak. Seluruh satwa tersebut sebelumnya diamankan dari praktik perdagangan ilegal maupun penyerahan masyarakat.

Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menjelaskan bahwa sebelum dilepasliarkan, seluruh satwa telah menjalani proses rehabilitasi. Tahapan itu dilakukan untuk memulihkan kondisi fisik, kesehatan, serta naluri alaminya agar mampu bertahan di alam liar. “Satwa-satwa yang dilepasliarkan juga telah melalui pemeriksaan kesehatan dan kajian kesesuaian habitat,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).

Menurutnya, kawasan hutan Buyan–Tamblingan dipilih karena memiliki kondisi habitat yang masih terjaga, ketersediaan pakan alami, serta tingkat gangguan manusia yang relatif rendah, sehingga dinilai mendukung proses adaptasi satwa. Ratna menegaskan, pelepasliaran bukanlah tahap akhir dari upaya konservasi. 

Pihaknya akan terus melakukan pemantauan berkala guna memastikan satwa dapat beradaptasi dan bertahan hidup, sekaligus mengumpulkan data ilmiah untuk memperkuat kebijakan perlindungan satwa liar di wilayah Buleleng. “Kami akan melakukan pemantauan berkala guna memastikan satwa dapat beradaptasi dan bertahan hidup serta mengumpulkan data ilmiah untuk memperkuat kebijakan perlindungan satwa liar,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.